Kamis, 22 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Aniaya Ken di Depan Rumah, Aditya Anak AKBP Achiruddin Terancam 5 Tahun Bui

Rabu, 26 April 2023
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin sebagai tersangka kasus penganiayaan. Atas perbuatannya itu, Aditya terancam lima tahun penjara.

“Ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Aditya sendiri menjadi tersangka usai menganiaya Ken Admiral. Usai menjadi tersangka, anak dari perwira Polda Sumut itu langsung ditahan.

Kasus ini sendiri terjadi pada 21 Desember 2022 yang lalu di depan rumah AKBP Achiruddin. Ken Admiral yang tidak terima atas perbuatan Aditya langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi mengatakan pada 27 Februari 2023 penyidik Polrestabes Medan berdasarkan hasil gelar perkara menaikkan kasus itu di tahap penyidikan. Kemudian perkara ini ditarik Polda Sumut pada 28 Maret 2023 karena sejumlah alasan.

“Alasan pertama karena ada yang komplain dari keluarga pelapor dalam bentuk dumas (aduan masyarakat) karena belum tuntasnya kasus ini,” sebut Fahmi.

Selain karena hal itu, Fahmi mengatakan adanya laporan balik dari pihak Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral juga menjadi alasan kasus ini ditarik oleh Polda Sumut. Setelah ditarik Polda Sumut, barulah ada tersangka dalam kasus ini yaitu Aditya Hasibuan.

Sementara itu, laporan yang dilayangkan oleh Aditya dihentikan oleh Polda Sumut. Alasannya, Polda Sumut menilai tidak ada tindakan kriminal yang dilakukan Ken Admiral ke Aditya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Aditya HasibuanKen AdmiralpenganiayaanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mulai Mei 2023, Beli Barang Jaminan Bakal Kenal Pajak 1,1%

Berita Berikutnya

Sekjen Hanura Temui Gubsu Edy Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat PSMS

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana