Aplikasi E-Damkar Diluncurkan, Warga Bisa Laporkan Peristiwa Kebakaran Realtime dan Terintegrasi

Medan(MedanPunya) Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan resmi meluncurkan aplikasi elektronik bertajuk E-Damkar pada Rabu (30/12).

Peresmian ini sekaligus ditandai dengan selesainya Command Centre yang dibuat DP2K untuk menjadi operator khusus aplikasi E-Damkar.

Kini aplikasi tersebut sudah bisa diunduh oleh seluruh warga untuk melaporkan peristiwa kebakaran di wilayah Kota Medan.

Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan peluncuran aplikasi E-Damkar merupakan bagian dari misi mempercepat waktu respon (responds time) Dinas P2K dalam menanggulangi peristiwa kebakaran.

“Kita bersyukur akhirnya hari ini aplikasi E-Damkar resmi diluncurkan. Di mana ini kita harapkan bisa menambah kecepatan respon time kita dalam penanggulangan peristiwa kebakaran di Kota Medan,” ujar Albon saat ditemui usai acara peresmian aplikasi E-Damkar di halaman Kantor Dinas P2K Kota Medan Jalan Candi Borobudur, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (30/120).

Peluncuran aplikasi E-Damkar ini, kata Albon akan seiring dengan upaya sosialisasi kepada warga Kota Medan untuk dapat berkontribusi dalam pencegahan pemadam kebakaran di Kota Medan.

“Tentu ini akan seiring terus kita lakukan sosialisasi kepada warga bagaimana cara penggunaan nya, dan efektivitas nya. Supaya bisa maksimal aplikasi E-Damkar ini untuk meringankan total kerugian dari suatu peristiwa kebakaran,” ucapnya.

Dalam acara peresmian itu, amatan tribun-medan.com, ditampilkan juga tata cara penggunaan aplikasi. Yakni warga bisa langsung mengunduh aplikasi via Play Store dengan mengetik ‘Damkar Medan’ dan menekan tombol instal.

Kemudian setelah proses instalasi selesai, aplikasi tidak membutuhkan pendaftaran yang rumit dengan meminta email atau sejenisnya.

Pengguna pertama hanya perlu memasukkan nomor telepon seluler yang tersambung dengan smartphone, sehingga kode OTP bisa langsung terverifikasi.

Jika pengguna sudah pernah melakukan verifikasi nomor telepon, maka pendaftaran tidak akan muncul lagi di laman aplikasi.

“Penggunaannya memang sengaja kita rancang dengan sederhana. Sehingga hanya membutuhkan nomor telepon dan nama sesuai dengan KTP,” ujar Albon.

Selain peluncuran aplikasi E-Damkar, pada tahun 2021 Dinas P2K Kota Medan memastikan pembangunan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) tambahan yakni di Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Tuntungan.

“Pembangunan UPT yang sudah ada anggaran nya dan bisa kita pastikan itu di tahun 2021 akan dibangun di dua kecamatan. Dan target hingga 2024 akan ada 9 UPT baru yang akan selesai dibangun,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara peresmian itu Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Akhyar menuturkan permasalahan kebakaran di Kota Medan dari tahun ke tahun mayoritas adalah karena saluran listrik.

“Aplikasi ini sudah bisa digunakan tentu kami mengapresiasi, dan yang perlu kita pikirkan itu juga soal edukasi. Bagaimana manajemen pelistrikan misalnya kapasitas watt dan kabel oleh masyarakat itu bisa dipahami,” ucapnya.

Dirinya berharap ke depan dengan adanya E-Damkar ini kinerja penanganan kebakaran di Kota Medan bisa semakin meningkat. Serta target respon time bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.

“Semoga ke depan bisa sama-sama kita edukasi masyarakat dan juga dengan adanya aplikasi ini bisa mempercepat respon time sesuai target,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version