Bandar dan Pengedar Narkoba Kocar-kacir Digerebek Polisi

Medan(MedanPunya) Sejumlah bandar dan pengedar narkoba di Jalan Aluminium Raya, Gang Turi, Lingkungan XIX, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan kocar-kacir digerebek petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam penggerebekan ini, ada tujuh orang yang ditangkap.

Mereka diamankan dari satu rumah yang selama ini dijadikan tempat maksiat.

Ketika penggerebekan berlangsung, tampak seorang wanita berusaha memeluk satu diantara pelaku yang diduga anaknya.

Namun, polisi tetap membawa pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang mengatakan, penggerebekan dilakukan atas keresahan masyarakat.

“Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut sering digunakan untuk mengonsumsi narkoba dan transaksi sabu-sabu,” kata Herison Manulang, Rabu (10/5).

Dari hasil penggerebekan tersebut, Herison menyebutkan para pelaku yang diamankan diduga merupakan pengguna narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Adapun yang berhasil diamankan sebanyak tujuh orang. Yang mana enam orang positif narkoba, dan satu orang negatif,” bebernya.

Dikatakan Herison, dalam penggerebekan tersebut turut diamankan barang bukti berupa paket narkoba dan kunci leter T.

“Ada dua paket sabu-sabu dan Leter T, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version