Berapa Transaksi Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkot Medan

Medan(MedanPunya) Kepala BKD Medan Zain Noval terbukti terlibat dalam kasus jual beli jabatan. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Noval pun diberhentikan dari jabatannya secara permanen.

Belum diketahui berapa jumlah uang yang terkumpul dari hasil transaksi jual beli jabatan yang dilakukan Noval, begitu juga siapa saja aktor yang terlibat di belakangnya. Inspektorat yang melakukan pemeriksaan belum mengungkapkannya.

Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap membenarkan pihaknya melakukan penelusuran aliran uang dan jumlah uang yang terkumpul pada kasus jual beli jabatan.

“Telusuri lah,” ujar Sulaiman ketika dikonfirmasi, Rabu (18/5).

Sebelum di non aktifkan dari jabatannya karena kasus ini, ada ratusan pejabat di lingkungan Pemkot Medan yang dilantik mulai dari kepala dinas hingga lurah.

Berdasarkan catatan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Medan dilakukan pada 31 Desember 2021 saat itu ada 13 pejabat yang diganti. Selanjutnya ada juga pada pelantikan 77 pejabat administrator dan pengawas pada 12 November 2021. Selain itu pelantikan massal 221 pejabat pengawas juga dilakukan pada 21 Maret 2022 lalu.

Sebelumnya Sulaiman Harahap memastikan Zain Noval telah diberhentikan dari jabatannya karena terlibat kasus jual beli jabatan.

“Beliau itu sudah kita periksa dan sudah diberhentikan dari jabatannya, ” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/5).

Kata dia, Noval sudah diberhentikan dari jabatannya sejak 21 April 2022 yang sebelumnya dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan pada 31 Maret 2022.

Sulaiman selanjutnya menyampaikan pesan Wali Kota Medan Bobby Nasution. “Seperti kata pak wali harus birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi ya pak wali tidak main-main dengan hal itu,” tuturnya.

Plt Kepala BKD Sutan Tolang Lubis menambahkan usai diberhentikan dari jabatannya Zain Noval dipindahkan ke Dinas Tenaga Kerja Medan tanpa jabatan alias non job.

“Ke dinas tenaga kerja,” ungkapnya.

Sementara itu anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong berharap Wali Kota Medan Bobby Nasution jangan sekedar lip service.

“Kami berharap wali kota memperhatikan dengan seksama perilaku bawahannya dan jangan hanya sekedar lip service saja,” katanya, Sabtu (14/5).

Menurutnya semangat Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang pemberantasan KKN di lingkungan Pemkot Medan harus diapresiasi. Sehingga dia meminta kepada pejabat eselon untuk menjauhi dan menutup pintu potensi KKN di jajaran masing-masing.

“Karena itu kami meminta kepada pejabat eselon dapat memahami spirit saudara wali kota tersebut,” tutur mantan Sekretaris PKS Medan ini.

Lebih lanjut Rudiyanto mendukung penegakan disiplin di jajaran Pemkot Medan, dia juga berharap dalam peristiwa yang diduga jual beli jabatan yang dilakukan oleh Kepala BKD menjadi peristiwa terakhir.

“Jangan ada lagi peristiwa yang serupa walau dalam bentuk yang berbeda,” tegas anggota dewan yang duduk di komisi I ini.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version