Selasa, 17 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Beredar 15 Personel Polrestabes Medan Jadi DPO, Polda: Sudah Di-PTDH

Rabu, 19 Juni 2024
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Foto 15 personel Polrestabes Medan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena terjerat sejumlah kasus, beredar di media sosial. Polda Sumut mengatakan bahwa para personel itu sudah diberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).

“Bukan DPO, mereka sudah di-PTDH semua,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/6).

Hadi enggan memerinci kasus yang menjerat para personel itu. Namun, dia menyebut bahwa ke-15 personel itu melanggar kode etik Polri.

“Terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri,” sebutnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan pihaknya tidak mentolerir perbuatan personel yang melanggar. Hadi menyebut mereka akan memberikan tindakan tegas.

“Polri tidak melindungi setiap perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya,” pungkasnya.

Berdasarkan foto yang beredar, nama dan foto 15 personel itu tercantum dalam selembar kertas. Kertas tersebut berjudul ‘Daftar Pencarian Orang (DPO)’. Di bawahnya tertulis bahwa ke-15 orang itu telah meninggalkan dinas mereka.

“Bahwa personel Polri tersebut telah meninggalkan dinas di kesatuan Polrestabes Medan. Bagi yang mengetahui silakan hubungi Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi,” demikian tulisan di kertas tersebut.

Pada bagian bawah kertas, tercantum tanda tangan Kasi Propam Polrestabes Medan. Selain itu, ada juga tanggal penandatanganan, yakni pada Juni 2024.

Adapun 15 personel itu, yakni Bripda Hasanuddin Sitohang, Bripda Edi Kurniawan, Briptu Haris K Putra, Brigadir Rudianto Ginting, Brigadir Refandi, Brigadir Sapril, Brigadir Ade Nugraha, Brigadir Zefri Suzaldi, Brigadir Eliod Silitonga, dan Brigadir Muliadi. Lalu, Brigadir Afriyanto Maha, Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih Gumirlang, Bripka Riswandi dan Aiptu Sutarso.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polda SumutPolrestabes MedanPTDH
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkot Siantar Bangun Rumah Dinas-Kantor Lurah Pakai Rp 3,5 M

Berita Berikutnya

Pj Gubsu Hassanudin Lantik 3 Pj Kepala Daerah Sumut

Related Posts

Metro

Wanita Dibunuh Suami Alami Lebih dari 5 Luka Tusuk

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Angin Kencang di Danau Toba, Pemprov Sumut Imbau Operator Kapal Patuhi Aturan

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan, Rico Ingatkan Kinerja Kadis Pariwisata

Rabu, 11 Juni 2025
Metro

Lahan Eks Pasar Aksara Disewakan 5 Tahun Jadi Warkop, Ini Kata Walkot Rico

Rabu, 11 Juni 2025
Metro

Viral Oknum Polisi di Medan Dituding Jadi Komplotan Curi Motor Modus COD

Rabu, 4 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PSG Ganas Banget: Tembus 105 Gol di 2025

Senin, 16 Juni 2025

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Anggota DPR: Kesaksian Korban Tak Bisa Dihapus dari Ingatan

Senin, 16 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana