Beredar Video Diduga Oknum Polsek Pancur Batu Sebagai Bandar Narkoba

Medan(MedanPunya) Beredar video di media sosial diduga seorang oknum polisi personel Polsek Pancur Batu sebagai bandar sabu. Hal itu diungkap warga Graha Asri Tuntungan. Pantauan detikSumut, Jumat (30/9/2022), video berdurasi satu menit tiga puluh detik itu tersebar di aplikasi Helo oleh akun Hahaa.

Tampak, ada cuplikan warga yang masuk ke dalam kamar. Lalu, mengambil tas gandeng yang tergeletak di dalam kamar itu. “Ini adalah tas yang bersangkutan. Isinya baju seragam polisi,” ucap seorang pria.

Dari dalan tas itu terdapat baju polisi bernama JP Sembiring. Ada pula didapati minyak wangi, sisir, kunci, masker, dan lainnya. Hal mengejutkan, di kantong belakang tas itu ada sabu di dalam satu plastik klip kecil. Sabu itu disimpan di dalam bungkus rokok.

“Tunggu ini apa ini. Sabu ini. Oke guys,” ujar seorang pria. Video itu juga menunjukkan seorang pria berpakaian kaos berlogo polisi di sisi dada kiri.

Di akun itu juga menuliskan,”Bandar sabu seorang polisi Polsek Pancur Batu tertangkap tangan oleh warga Komplek Graha Asri Tuntungan. Digrebek usai melakukan tindakan kekerasan pada wanita salah satu warga komplek Tuntungan, Pancur Baru.”

“Dan tersangka bandar sabu ini dalam perlindungan Polsek Pancur Baru (pembelaan sesama polisi). Tolong bapak Kapolda Medan tindak lanjuti perkara ini karena warga sudah banyak dibuat resah.”

Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting mengaku telah mendapati video tersebut. Dia katakan informasi di dalam video itu hoax atau bohong. Sebab, tidak ada personelnya bernama JP Sembiring.

“Itu hoax. Tidak ada anggota Polsek Pancur Batu bernama JP Sembiring. Kita telusuri siapa yang menyebarkan video itu karena mencemarkan nama baik,” kata Eriyanto.

Dia menjelaskan bahwa JP Sembiring adalah anggota Yanma Polda Sumut. Ada pun, yang bersangkutan itu sudah pernah ditangkap oleh personil Polsek Tuntungan pada Januari 2022. Perkaranya soal pencurian dan penggelapan.

“Karena menyangkut personel Polri itu perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Sekarang berkasnya di kejaksaan sudah P22. Jadi itu video lama. Terkait sabunya saya tidak tahu,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version