Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Berkedok Warung Makan, Operator Judi Online Beromzet Ratusan Juta di Medan Digerebek Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022
kanal Metro
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Berkedok warung makan, lokasi operator judi online digerebek Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/8) dini hari.

Menurut polisi, lokasi penggerebekan berada di kompleks perumahan mewah Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara.

Selain itu, situs judi online diduga terbesar di Sumatera Utara itu memiliki omzet ratusan juta rupiah.

“Iya betul, dini hari tadi, Pak Kapolda yang langsung turun Lokasi Judi Online itu,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada pukul 00.30 Wib dan berakhir pada pukul 02.15 Wib.

Personel gabungan segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Selain itu, sejumlah aparat tampak melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Usai penggeledahan, tampak polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan unit komputer dan laptop.

Peralatan tersebut diduga kuat digunakan untuk menyebar situs Online di media sosial.

Sementara itu, saat ini Polda Sumut masih melakukan pendalaman. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga tampak turun langsung memantau aksi penggerebekan tersebut.

Pada bulan Juni, Ditkrimum Polda Sumut mengerebek dua lokasi judi di Kompleks Asia Mega Mas dan Kompleks MMTC Jalan Pancing, Medan.

Saat itu polisi telah menetapkan 19 tersangka, terdiri dari 14 pria dan lima perempuan.

Para tersangka itu berperan sebagai pemain, kasir, dan pengelola. Saat ini, mereka ditahan di Polda Sumut.

“Kegiatan ini rata rata ada yang berizin karena tempatnya gelanggang permainan, tetapi jika disalahgunakan dengan menggunakan uang berarti funggsinya sudah berubah. Berarti tempat tersebut merupakan arena perjudian yang harus kami tindak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/6).***trb/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePolda Sumutwarung makan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Taiwan: China Mempersiapkan Invasi!

Berita Berikutnya

FBI Gerebek Rumah Donald Trump

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana