Jumat, 6 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Berkedok Warung Makan, Operator Judi Online Beromzet Ratusan Juta di Medan Digerebek Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Berkedok warung makan, lokasi operator judi online digerebek Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/8) dini hari.

Menurut polisi, lokasi penggerebekan berada di kompleks perumahan mewah Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara.

Selain itu, situs judi online diduga terbesar di Sumatera Utara itu memiliki omzet ratusan juta rupiah.

“Iya betul, dini hari tadi, Pak Kapolda yang langsung turun Lokasi Judi Online itu,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada pukul 00.30 Wib dan berakhir pada pukul 02.15 Wib.

Personel gabungan segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Selain itu, sejumlah aparat tampak melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Usai penggeledahan, tampak polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan unit komputer dan laptop.

Peralatan tersebut diduga kuat digunakan untuk menyebar situs Online di media sosial.

Sementara itu, saat ini Polda Sumut masih melakukan pendalaman. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga tampak turun langsung memantau aksi penggerebekan tersebut.

Pada bulan Juni, Ditkrimum Polda Sumut mengerebek dua lokasi judi di Kompleks Asia Mega Mas dan Kompleks MMTC Jalan Pancing, Medan.

Saat itu polisi telah menetapkan 19 tersangka, terdiri dari 14 pria dan lima perempuan.

Para tersangka itu berperan sebagai pemain, kasir, dan pengelola. Saat ini, mereka ditahan di Polda Sumut.

“Kegiatan ini rata rata ada yang berizin karena tempatnya gelanggang permainan, tetapi jika disalahgunakan dengan menggunakan uang berarti funggsinya sudah berubah. Berarti tempat tersebut merupakan arena perjudian yang harus kami tindak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/6).***trb/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePolda Sumutwarung makan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Taiwan: China Mempersiapkan Invasi!

Berita Berikutnya

FBI Gerebek Rumah Donald Trump

Related Posts

Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana