Senin, 5 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bermodal KTP, Pencuri Ini Berhasil Kuras Saldo ATM Korbannya

Kamis, 15 Oktober 2020
kanal Metro
41
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu dari dua pelaku pencurian uang melalui ATM berhasil diamankan petugas Polsek Percutseituan.

Penangkapan terhadap pelaku berhasil diungkapkan petugas melakukan rekaman cctv.

Penangkapan pelaku bernama Herman setelah petugas melihat rekaman CCTV saat kedua pelaku menarik uang dari ATM korban.

Di mana kedua pelaku sempat gagal memasukkan PIN ATM selama dua kali.

Namun usaha pelaku berhasil setelah melihat kartu tanda pendudukan (KTP) korban.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Paripurna Atmaja mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah seorang warga ke Polsek Percut Seituan.

“Kepada petugas, korban membuat laporan bahwa dompet dan handphone miliknya hilang. Tak hanya itu, korban juga mengaku uang sebesar Rp 2 juta yang disimpan di dalam rekening raib,” ujarnya, Kamis (15/10).

Begitu pihaknya mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, uang korban yang hilang diketahui ditarik dari salah ATM di Kota Medan. Petugas kami kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV di mana pelaku menarik uang korban,” jelasnya.

Alhasil, bermodal rekaman tersebut, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku dan menangkap tersangka Herman.

Satu dari dua orang pelaku pembobolan ATM tersebut kemudian ditangkap petugas.

Kepada petugas, Herman mengaku sebelum menguras uang korban di ATM, ia bersama rekannya mencuri handphone dan dompet milik korban.

Masih dikatakan Ricky, di dalam dompet, mereka menemukan kartu ATM milik korban dan mencoba menarik uang dengan menebak kode pinnya.

“Pelaku menebak-nebak kode pin dengan menggunakan tanggal lahir korban. Kebetulan tepat hingga korban menarik uang dari ATM sebesar Rp2 juta,” ungkapnya.

Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus percobaan pencurian.

Akibat perbuatannya pelaku kini kembali mendekam di dalam penjara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Sementara itu, rekan pelaku berinisal A masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ATMpencurianPolsek Percutseituan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pengusaha: Upah Minimum 2021 Sama dengan Tahun Ini

Berita Berikutnya

Sinead O’Connor Akui Kelaparan, Minta bantuan Fans di Twitter

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana