Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bermodal KTP, Pencuri Ini Berhasil Kuras Saldo ATM Korbannya

Kamis, 15 Oktober 2020
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu dari dua pelaku pencurian uang melalui ATM berhasil diamankan petugas Polsek Percutseituan.

Penangkapan terhadap pelaku berhasil diungkapkan petugas melakukan rekaman cctv.

Penangkapan pelaku bernama Herman setelah petugas melihat rekaman CCTV saat kedua pelaku menarik uang dari ATM korban.

Di mana kedua pelaku sempat gagal memasukkan PIN ATM selama dua kali.

Namun usaha pelaku berhasil setelah melihat kartu tanda pendudukan (KTP) korban.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Paripurna Atmaja mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah seorang warga ke Polsek Percut Seituan.

“Kepada petugas, korban membuat laporan bahwa dompet dan handphone miliknya hilang. Tak hanya itu, korban juga mengaku uang sebesar Rp 2 juta yang disimpan di dalam rekening raib,” ujarnya, Kamis (15/10).

Begitu pihaknya mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, uang korban yang hilang diketahui ditarik dari salah ATM di Kota Medan. Petugas kami kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV di mana pelaku menarik uang korban,” jelasnya.

Alhasil, bermodal rekaman tersebut, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku dan menangkap tersangka Herman.

Satu dari dua orang pelaku pembobolan ATM tersebut kemudian ditangkap petugas.

Kepada petugas, Herman mengaku sebelum menguras uang korban di ATM, ia bersama rekannya mencuri handphone dan dompet milik korban.

Masih dikatakan Ricky, di dalam dompet, mereka menemukan kartu ATM milik korban dan mencoba menarik uang dengan menebak kode pinnya.

“Pelaku menebak-nebak kode pin dengan menggunakan tanggal lahir korban. Kebetulan tepat hingga korban menarik uang dari ATM sebesar Rp2 juta,” ungkapnya.

Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus percobaan pencurian.

Akibat perbuatannya pelaku kini kembali mendekam di dalam penjara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Sementara itu, rekan pelaku berinisal A masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ATMpencurianPolsek Percutseituan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pengusaha: Upah Minimum 2021 Sama dengan Tahun Ini

Berita Berikutnya

Sinead O’Connor Akui Kelaparan, Minta bantuan Fans di Twitter

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana