Kamis, 19 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bermodal KTP, Pencuri Ini Berhasil Kuras Saldo ATM Korbannya

Kamis, 15 Oktober 2020
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu dari dua pelaku pencurian uang melalui ATM berhasil diamankan petugas Polsek Percutseituan.

Penangkapan terhadap pelaku berhasil diungkapkan petugas melakukan rekaman cctv.

Penangkapan pelaku bernama Herman setelah petugas melihat rekaman CCTV saat kedua pelaku menarik uang dari ATM korban.

Di mana kedua pelaku sempat gagal memasukkan PIN ATM selama dua kali.

Namun usaha pelaku berhasil setelah melihat kartu tanda pendudukan (KTP) korban.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Paripurna Atmaja mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah seorang warga ke Polsek Percut Seituan.

“Kepada petugas, korban membuat laporan bahwa dompet dan handphone miliknya hilang. Tak hanya itu, korban juga mengaku uang sebesar Rp 2 juta yang disimpan di dalam rekening raib,” ujarnya, Kamis (15/10).

Begitu pihaknya mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, uang korban yang hilang diketahui ditarik dari salah ATM di Kota Medan. Petugas kami kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV di mana pelaku menarik uang korban,” jelasnya.

Alhasil, bermodal rekaman tersebut, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku dan menangkap tersangka Herman.

Satu dari dua orang pelaku pembobolan ATM tersebut kemudian ditangkap petugas.

Kepada petugas, Herman mengaku sebelum menguras uang korban di ATM, ia bersama rekannya mencuri handphone dan dompet milik korban.

Masih dikatakan Ricky, di dalam dompet, mereka menemukan kartu ATM milik korban dan mencoba menarik uang dengan menebak kode pinnya.

“Pelaku menebak-nebak kode pin dengan menggunakan tanggal lahir korban. Kebetulan tepat hingga korban menarik uang dari ATM sebesar Rp2 juta,” ungkapnya.

Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus percobaan pencurian.

Akibat perbuatannya pelaku kini kembali mendekam di dalam penjara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Sementara itu, rekan pelaku berinisal A masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ATMpencurianPolsek Percutseituan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pengusaha: Upah Minimum 2021 Sama dengan Tahun Ini

Berita Berikutnya

Sinead O’Connor Akui Kelaparan, Minta bantuan Fans di Twitter

Related Posts

Metro

Kurir 40 Kg Sabusabu Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Rabu, 18 Juni 2025
Metro

Pemeriksaan Selesai, Barang Penumpang Pesawat Saudi Dipastikan Tak Ada Bom

Rabu, 18 Juni 2025
Metro

2 Polisi Gadungan Diduga Tipu Warga, 1 Ngaku Perwira di Polda Sumut

Rabu, 18 Juni 2025
Metro

Daftar 20 Kota Termacet di Dunia, Medan Berada di Urutan ke-15

Selasa, 17 Juni 2025
Metro

Saudia Airlines Mendarat di Kualanamu gegara Ancaman Bom

Selasa, 17 Juni 2025
Metro

Wanita Dibunuh Suami Alami Lebih dari 5 Luka Tusuk

Jumat, 13 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kurir 40 Kg Sabusabu Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Rabu, 18 Juni 2025

Kades yang Dipecat Gugat Bupati Deli Serdang ke PTUN Medan

Rabu, 18 Juni 2025

Pemeriksaan Selesai, Barang Penumpang Pesawat Saudi Dipastikan Tak Ada Bom

Rabu, 18 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana