Bermodal Tampang Lugu, Dua Wanita yang Jual Nama LIPI untuk Menipu Akhirnya Diringkus

Medan(MedanPunya) Dua wanita yang kerap menjual nama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk melakukan aksi penipuan dan penggelapan akhirnya ditangkap petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Adapun kedua tersangka yakni PRS (27) warga Jalan Anggrek, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, dan AR (28) warga Jalan Karangjambe, Kecamatan Wanadadi, Jawa Tengah.

Keduanya ditangkap petugas saat berada di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Baru belum lama ini.

“Saat ini keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata Kanit Pidm Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan, Kamis (18/3).

Ardian mengatakan, dari hasil penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu rangkap surat sewa menyewa kamera dan laptop, satu rangkap berita acara serah terima kamera, dan satu rangkap kontrak kerja LIPI yang diduga palsu.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, keduanya mengaku dan berperan sebagai orang yang menyewa kamera dan laptop,” kata Ardian.

Namun, Ardian tak menjelaskan lebih lanjut apakah pihaknya ada menyita barang bukti kamera dan laptop hasil kejahatan dari kedua tersangka ini.

Ardian menjelaskan bahwa kasus ini masih didalami lebih lanjut.

Informasi diperoleh, dalam melancarkan aksinya kedua tersangka ini berpura-pura hendak melakukan penelitian atas nama LIPI.

Selanjutnya kedua tersangka menemui masing-masing korban untuk menyewa kamera dan laptop dengan tenggat waktu yang berbeda-beda.

Hanya bermodalkan wajah lugu dan polos, keduanya berhasil menipu belasan hingga puluhan orang.

Adapun beberapa korban yang kameranya raib digondol pelaku berprofesi sebagai jurnalis.

Setidaknya lebih dari dua jurnalis yang kehilangan kameranya karena terpedaya dengan iming-iming pelaku.

Adapun yang membuat sebagian korban percaya dengan ucapan pelaku, lantaran keduanya mengaku bekerja untuk LIPI.

Keduanya berjanji kepada pemilik kamera untuk membayar sewa ratusan ribu perhari.

Satu diantara korban penipuan kedua pelaku yakni Nur Apriani, atau yang akrab disapa Nona.

Wartawati media online nasional ini mengapresiasi langkah yang diambil pihak kepolisian.

“Saya sebagai korban tentunya sangat berterima kasih kepada polisi, karena kedua pelaku sudah diamankan. Saya berharap kasus ini bisa diungkap seterang-terangnya,” kata Nona.

Dia mengatakan, berdasarkan sepengetahuannya, korban penipuan kedua tersangka cukup banyak.

Tiap kali ditanya mengenai kamera yang dirental, kedua tersangka ini kerap menghindar dan melontarkan berbagai alasan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version