Biaya Pemakaman Mahal, DPRD Medan Kritik Kinerja Kadis Kebersihan dan Pertamanan

Medan(MedanPunya) Komisi IV DPRD Medan mencecar kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Husni soal pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B dan buruknya penanganan sampah.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan keluhan warga yang anggota keluarganya meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Kristen Simalingkar B.

“Kita terus mendapatkan pengaduan dari konstituen kita ketika keluarganya meninggal mengeluhkan tingginya biaya penguburan yang diharuskan membayar minimal Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. Ini kan sangat memberatkan keluarga kemalangan,” ujar Paul, Rabu (3/2).

Dikatakan Paul, praktek ini sudah lama terjadi hingga akhir-akhir ini masih saja berlangsung. Bahkan sudah bolak balik disampaikan namun tidak ada tindakan tegas dari Kepala Dinas.

“Ini kan kesannya “dipelihara”, kenapa ada pembiaran. Seharusnya Kinerja Kadis itu tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada warganya. Bukan memberatkan dan menindas,” tegasnya.

Paul mendesak agar DKP membuat pengumuman berupa spanduk atau plang di lokasi terkait besaran biaya pemakaman sesuai Perda.

Sehingga masyarakat yang kemalangan tidak resah dan mengetahui berapa biaya yang harus dibayar. Begitu juga pihak Kepala Dinas harus tegas menindak pelaku pungli.

“Selaku Kepala Dinas jangan duduk di kantor. Kita berharap turun ke lapangan jika ada laporan yang memberatkan masyarakat. Masalah ini kita tunggu penanganan serius dari Kadis,” tandas Paul.

Sorotan tajam yang dilontarkan Paul terkait buruknya kinerja Kepala Dinas KP, Husni bukan itu saja, namun Paul juga menyoroti dugaan kebocoran penggunaan anggaran perawatan mobil truk sampah dan penggunaan minyak.

“Biaya perawan mobil truk sebesar Rp 15 Miliar untuk Tahun 2021 sungguh besar sekali. Kita sangat meragukan penggunaan anggaran ini,” katanya.

Begitu juga penggunaan minyak truk yang diduga sarat penyimpangan ikut menjadi sorotan.

“Saya akan ikuti dan tetap perhatikan realisasi penggunaan anggaran ini. Tahun sebelumnya, penggunaan nomenklatur ini banyak menjadi sorotan,” imbuh Paul.

Sorotan yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution.

Ia mengatakan, pengangkutan sampah dari lingkungan warga sangat lambat hingga berhari hari.

Sehingga sampah menumpuk dan membusuk menimbulkan aroma bau.

“Seharusnya Kadis musti tahu skala prioritas. Penanganan sampah harus diutamakan ketimbang pengadaan taman. Sehingga anggaran penambahan becak sampah dapat ditambah dan mengurangi anggaran pengadaan taman,” pungkasnya.

Begitu juga dengan anggota Komisi IV Sukamto mepertanyakan perolehan realisasi PAD dari retribusi sampah. Sukamto menuding banyak kebocoran dan pengelolaan tidak maksimal.

Sepatutnya, perolehan retribusi sampah bisa lebih maksimal dengan mengantisipasi kebocoran ke tangan oknum tertentu.

“Banyak potensi PAD dari retribusi sampah di komplek perumahan yang tidak maksimal masuk PAD. Ini harus menjadi perhatian DKP,” ujarnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version