Rabu, 18 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

BNN Tangkap 5 Orang Terkait Narkoba di Medan, 141 Kg Ganja Disita

Jumat, 13 November 2020
kanal Metro
44
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang terkait kasus narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada 141 kilogram ganja kering yang disita dalam penangkapan ini.

“Tersangka lima orang. Barang bukti narkotika ganja kering berat 141 kg,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Jumat (13/11).

Kelima tersangka itu adalah Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami, dan Salamudin. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di Medan Tuntungan dan Medan Selayang.

Arman menyebut penangkapan berawal dari informasi soal pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Amril.

“Setelah digeledah, ditemukan ganja 5 kg. Atas keterangan Amril, tim mengembangkan kasus tersebut,” ucapnya.

Tim BNN kemudian bergerak ke lokasi lain. Setelah melakukan pemeriksaan, tim BNN menemukan 136 kg ganja yang ditanam dalam tanah.

“Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yang lainnya, saat ini tim masih mengembangkan jaringannya,” tutur Arman.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BNNganjaMedannarkoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Makin Panas! Neymar Tuntut Balik Barca

Berita Berikutnya

Merasa Ditipu, Ratusan Warga Ancam Bakar Rumah Ibu Pemilik Investasi BMW Cash

Related Posts

Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

252 Operasional SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Kepala BGN: Anggota Tidak Dapat Insentif

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Bobby Ultimatum Stadion Teladan, Tuan Rumah Piala AFF U-19 Tergantung Kecepatan Renovasi

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana