Jumat, 31 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

BRPK MK Terbit, Gugatan Sengketa Pilkada Akhyar-Salman Penuhi Syarat

Senin, 18 Januari 2021
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Mahmakah Konstitusi (MK) menjadwalkan menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada Senin (18/1).

Namun, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan belum menerima salinan BRPK tersebut. Pihaknya baru melihat secara online BRPK tersebut.

“Ini kami lihat secara online, itu terregistrasi nomor 41/PHP.KOt.XIX/2021 atas nama Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, tetapi secara resmi, formalnya KPU RI belum kita terima. Jadi kami masih menunggu besok, kemungkinan ini akan diperiksa di MK,” kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Medan, Zefrizal, Senin (18/1).

Dengan demikian, terdaftarnya permohonan Tim Akhyar-Salman di BRPK MK sudah memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan.

“Artinya, syarat untuk mengajukan permohonan itu dianggap sudah lengkap. Misalnya permohonan ada, identitas pemohon ada, sistematika penulisan permohonan sesuai peraturan mahkamah konstitusi itu sesuai. Sehingga dicatat di BRPK,” jelasnya.

Zefrizal menegaskan, meski telah melihat BRPK secara online, pihaknya masih akan tetap menunggu salinan resmi dari KPU RI.

“Hanya salinan belum disampaikan oleh mahkamah konsitusi secara resmi kepada KPU Medan melalui KPU RI. Kita tunggu itu besok tanggal 19 Januari 2021,” katanya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BRPKKPU MedanMahmakah Konstitusi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Diburon Selama 8 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Bobol Rumah

Berita Berikutnya

China Sebut Menlu AS Mike Pompeo Seperti “Belalang Sembah”

Related Posts

Metro

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Proyek Belum Selesai, Kabel Lampu Jalan di Medan Sudah Dicuri

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Bobby Klaim Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak dari Gubsu Edy

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

14 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Study Visit Mahasiswa UNIMED ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit

Rabu, 29 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dolar AS Melempem, Kini di Bawah Rp 15.000

Jumat, 31 Maret 2023

Chelsea Akan Lepas Mount Seharga Rp 1,3 Triliun

Jumat, 31 Maret 2023

Korut Krisis Pangan Dapat Bantuan dari Rusia, Imbalannya Senjata

Jumat, 31 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana