Kamis, 2 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Buntut Kasus ASN Jual Vaksin Ilegal, DPRD Sumut ‘Semprot’ Gubsu

Sabtu, 22 Mei 2021
kanal Metro
39
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) DPRD Sumatera Utara (Sumut) ‘menyemprot’ Gubsu (Gubernur Sumut) Edy Rahmayadi setelah penjualan vaksin secara ilegal terungkap. DPRD Sumut meminta Edy tidak hanya duduk manis menerima laporan.

“Pak Gubernur jangan lengah dan lemah, jangan hanya terima laporan. Gubernur harus turun, teliti dan kalau perlu jadi panglima perang pengawasan vaksinasi, dan tentu saja penguatan protokol kesehatan 5 M,” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Baskami meminta agar Edy memeriksa alur pelaksanaan vaksinasi. Dia juga meminta agar pimpinan aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap menjual vaksin secara ilegal juga diperiksa inspektorat.

“Selain oknumnya dipecat dan disanksi hukum tegas, saya minta Gubernur mengevaluasi secara menyeluruh alur pelaksanaan vaksinasi. Mulai dari data awal penerima vaksin, jumlah vaksin yang dikeluarkan pihak Dinkes dan tentu saja oknum atasan yang bersangkutan harus diperiksa Inspektorat karena lalai,” ucapnya.

Selain itu, Baskami memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sudah mengungkap kasus penjualan vaksin secara ilegal ini. Dia berharap agar pelaku diberikan hukuman berat.

“Saya menilai tindakan melanggar sumpahnya sebagai ASN dan ranah penindakannya harus jelas, tegas, dan terukur. Apalagi ini terjadi di masa di mana Presiden Ir Joko Widodo sangat responsif terkait masih sedikitnya angka vaksinasi di Indonesia,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil membongkar praktik jual vaksin secara ilegal yang turut melibatkan ASN dari Dinas Kesehatan Sumut. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra di Polda Sumut, Medan.

Keempat tersangka itu terdiri dari dua ASN Dinkes Sumut, IW dan KS, seorang ASN Kanwil Kemenkumham Sumut, SH, serta seorang swasta SW. Mereka dijerat dengan pasal suap.

“Dugaan tindak pidana korupsi suap menyuap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukannya kepada beberapa kelompok masyarakat,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Baskami GintingDPRD Sumutmenyemprot
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Koeman Merasa Tak Dihormati Barcelona!

Berita Berikutnya

Guardiola: Aguero Akan Main bareng Messi di Barcelona

Related Posts

Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana