Medan(MedanPunya) DPRD Sumatera Utara (Sumut) ‘menyemprot’ Gubsu (Gubernur Sumut) Edy Rahmayadi setelah penjualan vaksin secara ilegal terungkap. DPRD Sumut meminta Edy tidak hanya duduk manis menerima laporan.
“Pak Gubernur jangan lengah dan lemah, jangan hanya terima laporan. Gubernur harus turun, teliti dan kalau perlu jadi panglima perang pengawasan vaksinasi, dan tentu saja penguatan protokol kesehatan 5 M,” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Baskami meminta agar Edy memeriksa alur pelaksanaan vaksinasi. Dia juga meminta agar pimpinan aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap menjual vaksin secara ilegal juga diperiksa inspektorat.
“Selain oknumnya dipecat dan disanksi hukum tegas, saya minta Gubernur mengevaluasi secara menyeluruh alur pelaksanaan vaksinasi. Mulai dari data awal penerima vaksin, jumlah vaksin yang dikeluarkan pihak Dinkes dan tentu saja oknum atasan yang bersangkutan harus diperiksa Inspektorat karena lalai,” ucapnya.
Selain itu, Baskami memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sudah mengungkap kasus penjualan vaksin secara ilegal ini. Dia berharap agar pelaku diberikan hukuman berat.
“Saya menilai tindakan melanggar sumpahnya sebagai ASN dan ranah penindakannya harus jelas, tegas, dan terukur. Apalagi ini terjadi di masa di mana Presiden Ir Joko Widodo sangat responsif terkait masih sedikitnya angka vaksinasi di Indonesia,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil membongkar praktik jual vaksin secara ilegal yang turut melibatkan ASN dari Dinas Kesehatan Sumut. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra di Polda Sumut, Medan.
Keempat tersangka itu terdiri dari dua ASN Dinkes Sumut, IW dan KS, seorang ASN Kanwil Kemenkumham Sumut, SH, serta seorang swasta SW. Mereka dijerat dengan pasal suap.
“Dugaan tindak pidana korupsi suap menyuap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukannya kepada beberapa kelompok masyarakat,” ujarnya.***dtc/mpc/bs