Kamis, 25 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Cabuli 5 Anak Kandung, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Februari 2021
kanal Metro
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria berinisial S (38) ditangkap aparat Polrestabes Medan. S diciduk karena diduga mencabuli lima anak kandungnya yang masih di bawah umur.

“Iya betul. Tanggal 18 Februari (ditangkap),” kata Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting, Jumat (19/2).

Madianta menyebutkan S diduga mencabuli lima anak kandungnya. Usia anaknya itu berkisar 14 tahun, 13 tahun, 10 tahun, 7 tahun, dan 4 tahun.

“Diduga lima orang anak kandungnya,” sebut Madianta.

Menurut keterangan korban, peristiwa pencabulan terjadi sejak Oktober 2020. Saat itu, istrinya sudah tidak bersama pelaku lagi. Istrinya tinggal di tempat keluarganya.

Sementara itu, kelima anaknya itu tinggal bersama ayahnya di rumah. Tersangka S berpisah dengan istrinya karena masalah rumah tangga.

“Jadi istrinya pergi meninggalkan rumah karena bertengkar dengan pelaku. Jadi dia tinggal di tempat keluarganya. Berpisah sementara dengan suaminya, sehingga korban ini tinggal di rumah bersama si pelaku,” sebut Madianta.

Madianta menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumut untuk melakukan trauma healing. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 E UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.

Lalu UU No 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga karena dilakukan oleh ayah kandungnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: anak kandungmencabuliPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Komplotan Perampok di Medan Ditangkap, Modusnya Ajak Kencan di MiChat

Berita Berikutnya

Bayern Muenchen Jadi Monster, Bek Borussia Dortmund Ungkap Rahasianya

Related Posts

Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana