Minggu, 15 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Cabuli 5 Anak Kandung, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Februari 2021
kanal Metro
38
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria berinisial S (38) ditangkap aparat Polrestabes Medan. S diciduk karena diduga mencabuli lima anak kandungnya yang masih di bawah umur.

“Iya betul. Tanggal 18 Februari (ditangkap),” kata Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting, Jumat (19/2).

Madianta menyebutkan S diduga mencabuli lima anak kandungnya. Usia anaknya itu berkisar 14 tahun, 13 tahun, 10 tahun, 7 tahun, dan 4 tahun.

“Diduga lima orang anak kandungnya,” sebut Madianta.

Menurut keterangan korban, peristiwa pencabulan terjadi sejak Oktober 2020. Saat itu, istrinya sudah tidak bersama pelaku lagi. Istrinya tinggal di tempat keluarganya.

Sementara itu, kelima anaknya itu tinggal bersama ayahnya di rumah. Tersangka S berpisah dengan istrinya karena masalah rumah tangga.

“Jadi istrinya pergi meninggalkan rumah karena bertengkar dengan pelaku. Jadi dia tinggal di tempat keluarganya. Berpisah sementara dengan suaminya, sehingga korban ini tinggal di rumah bersama si pelaku,” sebut Madianta.

Madianta menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumut untuk melakukan trauma healing. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 E UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.

Lalu UU No 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga karena dilakukan oleh ayah kandungnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: anak kandungmencabuliPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Komplotan Perampok di Medan Ditangkap, Modusnya Ajak Kencan di MiChat

Berita Berikutnya

Bayern Muenchen Jadi Monster, Bek Borussia Dortmund Ungkap Rahasianya

Related Posts

Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana