Sabtu, 19 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Komplotan Perampok di Medan Ditangkap, Modusnya Ajak Kencan di MiChat

Jumat, 19 Februari 2021
kanal Metro
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap tiga orang yang diduga melakukan perampokan di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Modus perampokan tersebut adalah mengajak kencan melalui aplikasi MiChat.

“Peristiwa itu Sabtu (13/2) sekitar pukul 13.30 WIB, korban melakukan chatting melalui aplikasi MiChat kepada pemilik aplikasi atas nama Clarisa. Pelaku menyuruh korban datang dan bertemu di salah satu hotel yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Jumat (19/2).

Aris mengatakan korban pun mendatangi lokasi hotel, tapi wanita yang ditemui tidak sesuai dengan foto yang ada di aplikasi. Karena itu, korban meminta agar rencana kencan mereka dibatalkan.

Pelaku kemudian meminta uang Rp 500 ribu sebagai ganti rugi pembatalan kencan yang dilakukan korban. Namun korban menolak dan terjadi keributan.

“Teman pelaku datang. Di situ ada yang melakukan kekerasan dengan meninju dan menendang korban. Ada juga yang menjaga pintu. Sedangkan perempuan yang mengaku bernama Clarisa merampas handphone milik korban,” tutur Aris.

“Korban yang tak bisa berbuat apa-apa akhirnya menyerahkan uang Rp 400 ribu kepada pelaku, bahkan pelaku juga merampas kalung emas milik korban dari lehernya,” imbuhnya.

Kini polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku perampokan berinisial RHN, MS, dan SP. Sementara itu, perempuan yang mengaku Clarisa diketahui berinisial L. Dia masih dalam pengejaran bersama satu orang rekan lainnya berinisial S.

“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Dan ketiga pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan ancaman 9 tahun penjara,” jelas Aris.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MiChatperampokanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Usai Viral Aksi Sudirman Mandi Lumpur, Jalan di Asahan Mulai Diperbaiki

Berita Berikutnya

Cabuli 5 Anak Kandung, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Related Posts

Metro

Viral Polisi Tilang Polisi di Medan, Begini Kronologinya

Jumat, 18 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Ingatkan Tempat Hiburan Malam Masih Jual Narkoba: Siap-siap Tutup

Rabu, 16 Juli 2025
Metro

Hasil Seleksi Administrasi Lelang 4 Jabatan Eselon II Pemkot Medan

Rabu, 16 Juli 2025
Metro

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
Metro

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Neymar Cekcok dan Dilempari Kaus sama Fans Santos

Jumat, 18 Juli 2025

India Gempar, Bos Gangster Ternama Tewas Ditembak di Rumah Sakit

Jumat, 18 Juli 2025

Viral Polisi Tilang Polisi di Medan, Begini Kronologinya

Jumat, 18 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana