Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Cabuli Wanita Hamil, Bripka Rahmad Hidayat Lubis Sudah Tiga Kali Disidang Kasus Narkoba

Rabu, 27 Oktober 2021
kanal Metro
164
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis, yang cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba ternyata pernah diadili tiga kali karena kasus narkoba.

Namun, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Iya, benar (pernah diadili kasus narkoba). Yang pastinya pernah bermasalah dan diproses. Coba tanya Kasi Propam,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Rabu (27/10).

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma membenarkan Bripka Rahmat Hidayat Lubis pernah tersandung kasus lain sebelumnya.

“Iya, sudah kita sidangkan pada tahun – tahun lalu,” ujarnya.

Zonni pun menjabarkan kasus Bripka Rahmat Hidayat Lubis sebelumnya disidang disiplin sebanyak tiga kali karena tes urine positif narkoba.

“Sidang disiplin terakhir sekitar tahun 2017. Sudah tiga kali itu sidang disiplin dengan kasus yang sama,” tutupnya.

Sebelumnya, Bripka Rahmat Hidayat Lubis cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba. Wanita hamil itu berinisial MU.

MU, yang masih berusia 19 tahun diajak oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis melakukan hubungan badan di sebuah hotel yang tidak diketahui lokasinya.

“Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan, si korbannya dalam kondisi hamil,” tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak di Mapolda Sumut, Selasa (26/10).

Donald menyebutkan adanya dugaan asusila tersebut, petugas kepolisian membentuk tim gabungan.

Adapun keterangan dari beberapa saksi, didapati adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggotanya.

“Saat ini masih kami undang saksi – saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti – bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut,” sebutnya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.

Panca menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10.

Panca menyebutkan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan iming-iming atas kewenangannya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolrestabes MedanPolsek Kutalimbaru
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kapolrestabes Medan Mendadak Kumpulkan Kapolsek dan Kanit, 8 Polisi Dimutasi Pascakasus Cabul

Berita Berikutnya

Barcelona Resmi Pecat Ronald Koeman

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Minta Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Minta Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana