Rabu, 22 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Cara Unik PKS Tolak Kenaikan Harga BBM di Paripurna DPRD Sumut

Senin, 5 September 2022
kanal Metro
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Fraksi PKS DPRD Sumut memiliki cara unik untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, akhir pekan lalu. Di sela-sela Rapat Paripurna, para anggota fraksi menginterupsi paripurna dan mengangkat kertas berisi penolakan.

Dilihat Senin (5/9), terlihat sejumlah anggota DPRD dari F-PKS memegang kertas yang berisi penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Wakil Ketua DPRD Sumut dari F-PKS, Misno juga memegang kertas itu saat interupsi dilakukan.

“PKS menolak kenaikan harga BBM,” demikian tulisan dalam kertas itu.

Interupsi yang mereka lakukan ini saat Rapat Paripurna membahas Ranperda APBD Sumut tahun anggaran 2023. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga hadir saat acara itu.

Juru bicara F-PKS, Ahmad Hadian, mengatakan pihaknya menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM. Hadian kemudian menyebut PKS meminta agar kenaikan harga BBM itu dibatalkan.

“Saya mewakili Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, juga mewakili seluruh konstituen PKS dan rakyat Sumatera Utara yang bersepakat dengan kami menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga tersebut,” sebut Hadian.

Hadian mengatakan pihaknya menolak karena menilai naiknya harga BBM akan berdampak terhadap naiknya harga barang. Karena kenaikan harga itu, masyarakat akan semakin sengsara.

“Ini tentunya akan sangat memberatkan rakyat yang baru saya pulih dari hempasan Pandemi COVID-19. Kenaikan harga BBM ini sangat tidak sesuai dengan jargon pemerintah yang digaungkan pada tanggal 17 Agustus yang lalu yaitu Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BBMDPRD SumutPKS
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Medan Naik Rp 1.500

Berita Berikutnya

Wanita di Madina Tewas Diterkam Buaya saat Cuci Piring di Sungai

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026

Sedekade Lalu Juara Premier League, Leicestar City Resmi Degradasi ke Kasta Ketiga

Rabu, 22 April 2026

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana