Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Cara Unik PKS Tolak Kenaikan Harga BBM di Paripurna DPRD Sumut

Senin, 5 September 2022
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Fraksi PKS DPRD Sumut memiliki cara unik untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, akhir pekan lalu. Di sela-sela Rapat Paripurna, para anggota fraksi menginterupsi paripurna dan mengangkat kertas berisi penolakan.

Dilihat Senin (5/9), terlihat sejumlah anggota DPRD dari F-PKS memegang kertas yang berisi penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Wakil Ketua DPRD Sumut dari F-PKS, Misno juga memegang kertas itu saat interupsi dilakukan.

“PKS menolak kenaikan harga BBM,” demikian tulisan dalam kertas itu.

Interupsi yang mereka lakukan ini saat Rapat Paripurna membahas Ranperda APBD Sumut tahun anggaran 2023. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga hadir saat acara itu.

Juru bicara F-PKS, Ahmad Hadian, mengatakan pihaknya menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM. Hadian kemudian menyebut PKS meminta agar kenaikan harga BBM itu dibatalkan.

“Saya mewakili Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, juga mewakili seluruh konstituen PKS dan rakyat Sumatera Utara yang bersepakat dengan kami menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga tersebut,” sebut Hadian.

Hadian mengatakan pihaknya menolak karena menilai naiknya harga BBM akan berdampak terhadap naiknya harga barang. Karena kenaikan harga itu, masyarakat akan semakin sengsara.

“Ini tentunya akan sangat memberatkan rakyat yang baru saya pulih dari hempasan Pandemi COVID-19. Kenaikan harga BBM ini sangat tidak sesuai dengan jargon pemerintah yang digaungkan pada tanggal 17 Agustus yang lalu yaitu Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BBMDPRD SumutPKS
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Medan Naik Rp 1.500

Berita Berikutnya

Wanita di Madina Tewas Diterkam Buaya saat Cuci Piring di Sungai

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana