Selasa, 23 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

CCTV Rumah AKBP Achiruddin Rusak saat Aditya Aniaya Ken Admiral

Kamis, 27 April 2023
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menyebut, decoder CCTV di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kondisi rusak saat Aditya menganiaya Ken Admiral di depan rumah. Decoder CCTV yang katanya rusak itu kini diamankan Polda Sumut.

“Saat kejadian CCTV itu tidak aktif lagi atau rusak. Decoder-nya juga,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (27/4).

Ia menyampaikan meski begitu decoder dan CCTV itu telah diamankan. Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menggeledah rumah Achiruddin pada Rabu (26/4) sore.

“Tadi kita sudah geledah CCTV-nya. Saat ini kita hanya temukan recorder dari CCTV,” kata Sumaryono.

“Tapi menurut keterangan dari pada pemilik rumah, recorder itu sudah lama mati,” tambahnya.

Ia menyampaikan pemeriksaan CCTV itu disaksikan bersama dengan penghuni rumah yakni istri dan anak dari Achiruddin. Selain itu ada pula sepupu serta kepala lingkungan yang ikut melihat proses penggeledahan.

“Tapi nanti akan kita cek dan uji secara laboratorium forensik (terkait recorder yang mati),” ujarnya.

Sumaryono menyebutkan penggeledahan dilakukan selama dua jam. Selain CCTV, pihaknya menemukan ada kotak airsoftgun dan peluru airsoftgun. Kini, pihaknya akan dalami kepemilikan kotak dan peluru itu.

Diketahui, penggeledahan ini berawal dari peristiwa penganiayan yang dilakukan Aditya Hasibuan selaku anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa Ken Admiral.

Kini, Aditya telah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan. Sementara, AKBP Achiruddin ditahan sementara di Propam Polda Sumut hingga dilakukannya sidang kode etik.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: CCTVHadi WahyudiPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ahli Waris Tuding Walkot Bobby Ingin Kuasai Gedung Werenhuis Sepihak

Berita Berikutnya

Ketua Bank Central AS Kena Prank Ditelepon Zelensky Palsu

Related Posts

Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MK Diminta Bikin Wagub Tak Otomatis Naik Jabatan saat Gebernur Meninggal

Selasa, 23 Desember 2025

Tren Alexander-Arnold Disebut Ajak Talenta Muda Liverpool ke Real Madrid

Selasa, 23 Desember 2025

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana