Medan(MedanPunya) Universitas Negeri Medan (Unimed) memberlakukan jam malam untuk mencegah peredaran narkoba di dalam kampus. Hal ini dilakukan setelah kampus FIB USU digerebek BNN.
“Salah satu upaya pimpinan Unimed yang sudah diterapkan adalah tidak ada kegiatan mahasiswa lewat pukul 19.00 WIB,” kata Kepala Humas Unimed Muhammad Surip kepada wartawan, Rabu (13/10).
“Jadi pukul 19.00 WIB di kampus tidak boleh lagi mahasiswa melakukan kegiatan, termasuk rapat-rapat pengurus mahasiswa dan kegiatan mahasiswa lainnya,” tambahnya.
Surip mengatakan petugas keamanan kampus bakal melakukan patroli di area kampus mulai pukul 19.00 WIB. Petugas bakal meminta mahasiswa pulang jika kedapatan masih berada di area kampus.
“Setiap pukul 19.00 WIB tim pengamanan kampus mengecek semua areal kampus. Jika masih ada mahasiswa, diminta mengakhiri kegiatannya dan segera pulang atau keluar dari kampus,” tutur Surip.
Selain jam malam, Surip mengatakan pihaknya bakal melakukan edukasi bahaya narkoba kepada mahasiswa. Dia berharap mahasiswa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Upaya yang lain melakukan berbagai kegiatan pelatihan dan pendampingan tentang bahaya narkoba,” jelas Surip.***dtc/mpc/bs