Curi Besi Bekas Rel Kereta Api, Seorang Pria Dibekuk Polsek Delitua

Medan(MedanPunya) Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap pencuri besi jembatan rel kereta api, Boby Sitinjak (33) di Gang Karya April, Jalan AH Nasution Medan, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Boby ditangkap saat sedang asyik menggerinda besi rel kereta api bersama dua temannya.

Namun saat penangkapan, dua temannya bernama Riki dan Tua Simbolon melarikan diri.

“Sedang mengambil baja bekas rel kereta api jembatan mereka bertiga lalu kita tangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (12/4).

Saat diinterogasi, Boby mengaku sudah berulangkali mencuri besi rel milik PT Kereta Api tersebut.

Tak tanggung-tanggung, berat besi yang dicurinya pun mencapai 400 kilogram.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa mesin gerinda, tiga mata gerinda dan beberapa besi rel kereta yang berhasil dipotong.

Irwanta menyebut, jika ditaksir kerugian akibat pencurian besi jembatan rel kereta api ini mencapai Rp 500 juta.

Saat ini pelaku dan barang bukti pun sudah dibawa ke Polsek Delitua.

Tersangka terancam kurungan penjara selama 7 tahun.

“Dikenakan Pasal 363 dan terancam penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version