Sabtu, 12 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Daerah di Sumut Terbebas dari PPKM Level 4, Satgas Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 5 Oktober 2021
kanal Metro
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.

Adapun PPKM kali ini diperpanjang hingga 18 Oktober mendatang.

Sumut sendiri saat ini sudah terbebas dari PPKM level 4 atau tak ada lagi daerah yang masuk dalam status risiko penyebaran Covid-19 tinggi itu.

Meski begitu, Satgas Penanganan Covid-19 tetap mengimbau masyarakat waspada, karena virus mematikan itu masih ada di tengah-tengah masyarakat.

“Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan adalah masyarakat harus terus ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Selasa (5/10).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021, saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Sumut yang menerapkan PPKM level 4.

Dalam instruksi itu, terdapat dua daerah yang menerapkan PPKM level 3 yakni Kota Binjai dan Padangsidimpuan.

Kemudian, mayoritas daerah di Sumut menerapkan PPKM level 2, antara lain Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Sementara Kabupaten Deli Serdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi saat ini masuk dalam asesmen level 1.

Arsyah menyebutkan, meski saat ini Sumut telah keluar dari level 4, bukan berarti masyarakat bereuforia merayakan kelonggaran yang ada.

“Jangan terlalu bereuforia, karena virus ini masih ada di tengah masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan catatan pada Satgas Covid-19, kasus penularan Corona di Sumut terus melandai, setidaknya dalam tiga pekan terakhir.

Pada 4 Oktober 2021, penambahan kasus konfirmasi positif tercatat sebanyak 36 kasus, dan kasus aktif mencapai 1.334 orang.

Rata-rata penambahan kasus harian dalam sepekan terakhir berkisar pada angka 70 kasus.

Berbeda dengan sebulan sebelumnya yang menembus angka 2.000 kasus per hari.

Vaksinasi juga terus dikebut, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91 persen dan untuk dosis kedua sebesar 19,90 persen.

Sementara keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit kini hanya sebesar 9 persen.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: covid-19PPKM
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cadangkan Cristiano Ronaldo, Solskjaer Disentil Sir Alex Ferguson

Berita Berikutnya

PPKM Medan Turun Level ke Level 2, Begini Respons Wali Kota Bobby Nasution

Related Posts

Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Barcelona Fantastis!

Senin, 7 September 2026

RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan

Senin, 7 September 2026

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS pada Agustus 2026

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana