Selasa, 14 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Daerah di Sumut Terbebas dari PPKM Level 4, Satgas Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 5 Oktober 2021
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.

Adapun PPKM kali ini diperpanjang hingga 18 Oktober mendatang.

Sumut sendiri saat ini sudah terbebas dari PPKM level 4 atau tak ada lagi daerah yang masuk dalam status risiko penyebaran Covid-19 tinggi itu.

Meski begitu, Satgas Penanganan Covid-19 tetap mengimbau masyarakat waspada, karena virus mematikan itu masih ada di tengah-tengah masyarakat.

“Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan adalah masyarakat harus terus ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Selasa (5/10).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021, saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Sumut yang menerapkan PPKM level 4.

Dalam instruksi itu, terdapat dua daerah yang menerapkan PPKM level 3 yakni Kota Binjai dan Padangsidimpuan.

Kemudian, mayoritas daerah di Sumut menerapkan PPKM level 2, antara lain Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Sementara Kabupaten Deli Serdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi saat ini masuk dalam asesmen level 1.

Arsyah menyebutkan, meski saat ini Sumut telah keluar dari level 4, bukan berarti masyarakat bereuforia merayakan kelonggaran yang ada.

“Jangan terlalu bereuforia, karena virus ini masih ada di tengah masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan catatan pada Satgas Covid-19, kasus penularan Corona di Sumut terus melandai, setidaknya dalam tiga pekan terakhir.

Pada 4 Oktober 2021, penambahan kasus konfirmasi positif tercatat sebanyak 36 kasus, dan kasus aktif mencapai 1.334 orang.

Rata-rata penambahan kasus harian dalam sepekan terakhir berkisar pada angka 70 kasus.

Berbeda dengan sebulan sebelumnya yang menembus angka 2.000 kasus per hari.

Vaksinasi juga terus dikebut, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91 persen dan untuk dosis kedua sebesar 19,90 persen.

Sementara keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit kini hanya sebesar 9 persen.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: covid-19PPKM
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cadangkan Cristiano Ronaldo, Solskjaer Disentil Sir Alex Ferguson

Berita Berikutnya

PPKM Medan Turun Level ke Level 2, Begini Respons Wali Kota Bobby Nasution

Related Posts

Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026
Metro

OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap saat Jamuan Makan Durian

Jumat, 3 Juli 2026
Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Ejek Trump yang Mau Ikut Pungut Tarif di Selat Hormuz: 20 Persen Terlalu Mahal

Selasa, 14 Juli 2026

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Cadangan Devisa RI Kembali Naik, Kini Tembus 145,6 Miliar Dolar AS

Selasa, 7 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana