Daerah di Sumut Terbebas dari PPKM Level 4, Satgas Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Medan(MedanPunya) Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.

Adapun PPKM kali ini diperpanjang hingga 18 Oktober mendatang.

Sumut sendiri saat ini sudah terbebas dari PPKM level 4 atau tak ada lagi daerah yang masuk dalam status risiko penyebaran Covid-19 tinggi itu.

Meski begitu, Satgas Penanganan Covid-19 tetap mengimbau masyarakat waspada, karena virus mematikan itu masih ada di tengah-tengah masyarakat.

“Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan adalah masyarakat harus terus ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Selasa (5/10).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021, saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Sumut yang menerapkan PPKM level 4.

Dalam instruksi itu, terdapat dua daerah yang menerapkan PPKM level 3 yakni Kota Binjai dan Padangsidimpuan.

Kemudian, mayoritas daerah di Sumut menerapkan PPKM level 2, antara lain Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Sementara Kabupaten Deli Serdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi saat ini masuk dalam asesmen level 1.

Arsyah menyebutkan, meski saat ini Sumut telah keluar dari level 4, bukan berarti masyarakat bereuforia merayakan kelonggaran yang ada.

“Jangan terlalu bereuforia, karena virus ini masih ada di tengah masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan catatan pada Satgas Covid-19, kasus penularan Corona di Sumut terus melandai, setidaknya dalam tiga pekan terakhir.

Pada 4 Oktober 2021, penambahan kasus konfirmasi positif tercatat sebanyak 36 kasus, dan kasus aktif mencapai 1.334 orang.

Rata-rata penambahan kasus harian dalam sepekan terakhir berkisar pada angka 70 kasus.

Berbeda dengan sebulan sebelumnya yang menembus angka 2.000 kasus per hari.

Vaksinasi juga terus dikebut, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91 persen dan untuk dosis kedua sebesar 19,90 persen.

Sementara keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit kini hanya sebesar 9 persen.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version