Dapat Draf-Bentuk Tim Kaji Untung Rugi UU Ciptaker, Gubsu: Jangan Demo Dulu

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan dirinya baru mendapat draf UU Cipta Kerja. Edy mengatakan dirinya akan mengumpulkan berbagai pihak untuk mengkaji dampak UU Cipta Kerja.

“Draf ini sudah saya dapat, habis itu besok kita kumpul semua elemen anak bangsa yang ada di Sumatera Utara ini. Habis itu kita bagikan draf ini, lantas kita pastikan apa apa yang harus dikaji, dipelajari esensi dari draf Undang-undang Cipta Kerja ini,” kata Edy di Medan, Rabu (14/10).

Edy berharap tidak ada demonstrasi dulu selama tim yang dibentuknya melakukan kajian dampak UU Ciptaker. Dia mengatakan selama ini banyak hal yang belum jelas dari UU Ciptaker.

“Jangan demo dulu lah. Makanya jangan demo dulu, kita bahas dulu biar jelas demonya. Kalau yang penting demo nanti nggak jelas jelas kita,” jelas Edy.

Dia mengatakan pengkajian UU Ciptaker dilakukan untuk melihat untung rugi UU tersebut untuk masyarakat Sumut. Dia mengatakan kajian ini bukan masalah politik, namun soal kesejahteraan warga.

“Habis itu kita duduk lagi disini, masing-masing elemen ini membahas untung ruginya Undang-Undang ini dihadapkan kepada kesejahteraan rakyat Sumatera Utara,” ujarnya.

“Tidak cerita politik, kita cerita tentang sosial budaya, setelah itu kita presentasi kan di sini, kita bentuk moderator, kita bentuk tim-tim. Di situlah, sehari tak bisa selesai dua hari, dua hari tak bisa selesai empat hari, sampai seminggu, silahkan, tapi ada batasan waktu,” sambungnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version