Medan(MedanPunya) Bilal mayat atau orang yang mengurus jenazah di Kota Medan mengaku belum menerima gaji alias dana pelayanan masyarakat dari Pemerintah Kota Medan. Mereka mengaku belum digaji selama 8 bulan.
“Iya, biasa di zaman Pak Akhyar, Eldin, kita dibayar 4 bulan sekali, ini kan sudah 8 bulan belum dibayar,” ucap Ketua Paguyuban Bilal Mayat dan Penggali Kubur Kota Medan, Tusman, Rabu (18/8).
Tusman mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kepastian kapan gaji mereka dibayarkan. Dia mengatakan para bilal saat ini terus menunggu kepastian.
Dia mengatakan biasanya mereka dibayar setiap 4 bulan. Mereka digaji Rp 300 ribu setiap bulan.
“Zaman Akhyar itu kita dikasih sebulan Rp 300 ribu, jadi Rp 1,2 juta potong pajak. Biasanya begitu,” katanya.
Tusman mengungkit dukungan yang mereka berikan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution saat masa kampanye Pilkada 2020. Menurutnya, masalah ini membuat sejumlah bilal mayat mulai kecewa.
“Makanya bilal ini ribut, kemarin kita mendorong Bobby jadi Wali Kota supaya ada kebaikan, kok malah nggak gajian. Jadi ada kekecewaan,” tutur Tusman.
Tusman mengatakan seharusnya Pemko Medan tidak lagi mempermasalahkan pendataan bilal mayat. Dia mengatakan Pemko Medan seharusnya sudah memiliki data dari jumlah bilal mayat yang digaji pada periode sebelumnya.
“Buktinya begitu kan, ngapain didata balik, data balik, kecuali ada yang mati kita konfirmasi ke kelurahan. Ini setiap tahun daftar ulang,” jelasnya.
Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengatakan proses pembayaran gaji para bilal mayat ini sedang dalam proses. Dia berjanji gaji akan diberikan sekitar 3 hari lagi.
“Sedang dalam proses, administrasinya kan ditertibkan. Nama-nama penerima itu harus ditetapkan melalui SK Wali Kota, ini sedang diproses di Wali Kota. Insyaallah 2-3 hari ini keluar itu,” ujar Endar.
Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat membuat peraturan wali kota (perwal) soal batas usia 60 tahun bagi para penerima dana jasa pelayanan kepada warga pelayan masyarakat. Namun Bobby mengatakan akan merevisi perwal itu.
“Tadi saya sampaikan ini, masyarakat Kota Medan di momen ulang tahun Kota Medan ini perwal itu akan kita revisi, kita buka, tidak lagi ada batas umur untuk 60 tahun,” kata Bobby Nasution setelah mengikuti sidang paripurna istimewa dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-431 Tahun 2021 di DPRD Medan, Rabu (30/6).
Bobby mengatakan, selain merevisi soal batasan usia, pihaknya bakal menambahkan lagi bantuan itu dari nominal Rp 300 ribu per bulan. Namun Bobby belum menyebutkan jumlah nominal yang bakal ditambahkan.***dtc/mpc/bs