Demokrat Medan Pertimbangkan Coret Ketua PAC dari Bacaleg karena Tersangka

Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan Ketua PAC Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi Natsir Adnan tersangka kasus penganiayaan. Partai Demokrat Medan mempertimbangkan untuk mencoret nama Nazmi dari daftar bakal calon anggota legislatif yang akan didaftarkan ke KPU.

“Saya baru tahu ini informasinya (Nazmi tersangka),” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Iswanda Ramli, Jumat (12/5).

Nanda-sapaan akrab Iswanda, mengakui bahwa nama Nizar akan diajukan sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024. Dia akan mencari tahu kasus yang menjerat Nazmi. Jika benar maka status keanggotaan partai akan dinonaktifkan selain itu namanya juga akan dicoret sebagai bacaleg.

“Padahal dia mau diajukan bakal calon legislatif di DPRD Kota Medan,” katanya. Kalau benar tersangka, ya kita non aktifkan sebagai anggota partai dan bakal calonnya juga dihentikan. Tapi ini coba kita pastikan lagi,” tuturnya.

Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan membenarkan bahwa Nazmi berstatus tersangka kasus penganiayaan. Ali menyebut Nazmi dilaporkan oleh Ellia.

Ali menjelaskan berkas perkara Nazmi akan dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap II. “Iya benar, dia sudah (Nazmi) tersangka kasus aniaya mantan mertuanya. Ada pelaku lainnya Rinaldi Akbar Lubis. Berkasnya itu sudah P21 di Kejari Medan. Kemudian rencananya P22 pada Rabu lalu. Tapi dia mengaku sakit,” kata Ali.

“Nah, semalam mau diserahkan ke kejaksaan. Tapi tiba-tiba ditunda penyerahannya oleh Kejari Medan. Seharusnya sudah tahap 2 tapi ditunda dulu,” sambungnya.

Pengacara Ellia, Baginda Lubis mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 18 Januari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Manunggal, Kota Medan. Awalnya, Ellia bersama adik dan cucunya mau keluar rumah menggunakan sepeda motor. Sewaktu di depan pagar rumah, tiba-tiba ada mobil yang berhenti.

“Nah, saat itu rupanya pelaku (Nazmi) keluar dari dalam mobil itu dan mendorong klien kami hingga terjatuh dari sepeda motor,” kata Banginda.

Pelaku saat itu, kata Baginda, berusaha merebut cucu korban dengan cara paksa. “Klien kami kenal pelaku karena merupakan mantan suami anaknya. Saat itu korban ini sedang menggendong cucunya. Saat itu pelaku berusaha mengambil cucu korban ini,” sambungnya.

Setelah itu ada tiga orang yang keluar dari mobil tersebut. Ellia pun tetap mempertahankan cucunya saat pelaku coba merebutnya.

Merasa terancam, Ellia langsung berteriak minta tolong sehingga membuat warga sekitar menyaksikan dan coba menghentikan aksi Nazmi. Lalu, Nazmi dan kawannya pergi meninggalkan lokasi.

“Akibatnya, korban menderita luka memar di lengan sebelah kiri dan paha kanan,” sebutnya.

Berangkat dari peristiwa itu, ia membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan: LP/51/I/2021/SPKT/Sektor Area perkara tindak pidana penganiayaan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version