Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dianggap Ganggu Keamanan dan Ketertiban, 2 Lapo di Medan Disegel

Rabu, 19 Januari 2022
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menyegel dua kafe di Jalan Flamboyan Raya, Gang Bersama II, Medan Selayang, Medan. Kedua kafe lapo itu ditutup karena mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Penyegelan ini dilakukan Selasa (18/1) sekitar pukul 22.30 WIB, tampak petugas gabungan memasuki lokasi kafe tersebut. Tampak hadir Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap; Kapolsek Sunggal; Camat Medan Selayang. Mereka langsung menjumpai pemilik kafe Lapo Kita Ladang Jambu.

Setelah itu, walau sempat terjadi adu pendapat, petugas tetap menyegel tempat itu. Kemudian, petugas juga menuju kafe satunya lagi bernama Lapo Naganteng yang hanya berjarak beberapa meter dari lokasi pertama. Di kafe ini, petugas tidak menemukan pemiliknya, petugas pun langsung melakukan penyegelan.

Sementara masyarakat dengan bersorak-sorak meminta agar kedua tempat itu ditutup dan tidak beroperasi lagi.

“Kegiatan malam ini kita melakukan kegiatan prokes (protokol kesehatan) termasuk juga ada pengaduan dari masyarakat yang mengganggu keamanan, ketertiban di lingkungan ini, yaitu adanya aktivitas warga yang melakukan kafe sehingga membuat keributan, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap kepada wartawan di lokasi.

Rakhmat mengatakan langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak anarkis terhadap kedua kafe tersebut. Untuk itulah, pihaknya langsung melakukan penindakan.

“Kita tidak menginginkan masyarakat anarkis, sesuai dengan laporan Pak Camat kepada kita sehingga kita melakukan gerak cepat kolaborasi untuk menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan ini,” sebut Rakhmat.

Rakhmat menuturkan kedua kafe ini telah melanggar beberapa ketentuan. Pelanggaran itu mulai dari prokes hingga keamanan dan ketertiban

“Kita prokes juga, jam tayangnya juga tadi sudah melewati waktu kita masih jam 9. Kemudian juga keamanan dan ketertiban umum,” ujar Rakhmat.

Rakhmat mengatakan penyegelan itu dilakukan selama 14 hari ke depan. Nantinya, petugas bakal mengevaluasi terhadap dua tempat tersebut.

“Nanti kita lihat, kita evaluasi 14 hari ke depan, bagaimana dengan masyarakat juga nanti Pak Camat mediasi bagaimana kesepakatan dengan masyarakat. Karena kita juga harus berpikir adil, ada kegiatan usaha, ada masyarakat yang tinggal di seputaran ini. Bagaimana membangun sinergitas di antara masyarakat itu sendiri juga,” sebut Rakhmat.

Selain itu, Rakhmat juga bakal mengecek apakah kedua tempat itu memiliki izin atau tidak.

Sementara Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan kegiatan tersebut murni aspirasi masyarakat.

“Jadi kegiatan malam ini murni ini aspirasi dari warga, kenapa? karena memang selayaknya, sepatutnya kita melakukan suatu tindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” sebut Chandra.

Selain itu, Chandra tidak menampik soal adanya insiden dugaan penembakan dengan airsoft gun yang terjadi beberapa hari lalu di lokasi itu hingga melukai seseorang. Dia menyebut pelakunya sedang dikejar petugas.

“Untuk pemhejaran semua telah memenuhi unsur, kita sampai saat ini pun tetap dalam proses. Mudah- mudahan doakan, tersangka dapat kita tangkap dan saya imbau kepada keluarga dan juga tersangka secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut,” ucap Chandra.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kafekafe lapoSatpol PP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

PLN Batubara Bakal Dibubarkan Tahun Ini

Berita Berikutnya

Bupati Langkat Kena OTT KPK

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana