Diduga Aniaya Mahasiswa UISU, Taruna Akmil Dilaporkan ke Denpom Medan

Medan(MedanPunya) Taruna Akmil berinisial MZE dilaporkan ke Denpom 1/5 Medan. MZE dilaporkan mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha atas dugaan penganiayaan.

Laporan Shehan ke Denpom 1/5 Medan teregistrasi dengan nomor laporan: LP/30/II/2023 pada 21 Februari 2023. Shehan pun menjelaskan peristiwa penganiayaan itu dialaminya pada Sabtu (18/2) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, Shehan mengendarai mobil bersama dua teman perempuannya melewati pintu keluar Komplek Tasbi I, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

“Tiba-tiba kami dicegat dua mobil. Lalu, ada dua orang keluar. Saya pun keluar dan menanyakan ada apa. Terus mereka bilang ada yang mau dibicarain,” kata Shehan saat diwawancarai di depan kantor Denpom 1/3 Medan, Selasa (14/3).

Tak berapa lama, kata Shehan, dua orang memukulinya. Setelah itu beberapa teman kedua terduga pelaku keluar dari mobil dan menyaksikan kejadian tersebut.

“Luka yang saya dapati di pelipis mata sampai mendapat empat jahitan. Lebam di beberapa bagian wajah dan bibir saya pecah,” ucapnya.

Ia pun mengaku mengenal seorang terduga pelaku yang memukulnya, yakni berinisial MZE. Shehan mengenal MZE sejak duduk di bangku SMP.

“MZE ini teman saya sejak SMP. Dia sekarang Taruna Akmil,” ungkapnya.

Dia pun mengaku sejauh ini belum mengetahui apa yang membuat MZE sampai memukulinya. Sehari sebelumnya, ia menjelaskan bahwa temannya sempat dipukul terduga pelaku juga.

“Kemarin memang ada upaya damai dari mereka. Cuma tidak ada titik terang,” ujarnya.

Selain ke Denpom, Shehan juga melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: STTLP/602/II/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 19 Februari 2023.

Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan membenarkan adanya laporan Shehan. Menurut dia, laporan tersebut sedang diproses.

“Kini laporan itu masih diselidiki,” kata Dahri.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kamera CCTV di sekitar lokasi serta tujuh saksi sudah diperiksa.

“Pengakuan pelapor, ia dianiaya oleh terlapor MZE (Taruna Akmil). Keterangan itu kan harus diuji. Ternyata saat itu ada dua perempuan teman pelapor. Tapi sampai kini, keduanya belum memberikan kesaksian,” ujarnya.

“Sebab dari keterangan tujuh saksi yang sudah kita periksa, pelaku yang memukul pelapor adalah adiknya MZE,” tambahnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version