Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Diduga Dianiaya Majikan yang Oknum Polisi, ART di Medan Lapor ke Poldasu

Jumat, 18 Juni 2021
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Asisten rumah tangga (ART) di Medan melaporkan majikannya yang merupakan oknum polisi ke Polda Sumut (Poldasu). Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dia alami.

“Sekitar seminggu yang lalu korban bersama keluarga kami dampingi membuat laporan ke Polda Sumut,” kata penasihat hukum korban dari LBH PBB Sumut, Jonathan, Jumat (18/6).

Laporan itu bernomor STTL/B/906/V/2021/SPKT/POLDA SUMUT. Korban yang merupakan perempuan berinisial WW (16) disebut mengalami luka lebam akibat dianiaya majikannya itu.

“Korban masih 16 tahun, masih di bawah umur. Ada beberapa luka lebam di tubuhnya,” ucapnya.

Sebelumnya, video WW saat bercerita soal dirinya yang diduga dianiaya majikan oknum polisi viral. Majikannya itu disebut merupakan oknum polisi di Polrestabes Medan.

Dilihat detikcom pada Sabtu (29/5), dalam unggahan itu, WW yang diduga menjadi korban penganiayaan itu masih berusia 16 tahun. WW disebut merupakan korban kedua.

Dalam video itu disebut ada dua korban. Korban pertama disebut sudah melapor namun hingga hari ini laporannya tidak mendapatkan kepastian hukum. Si pengunggah video itu juga menampilkan nomor laporan korban di Polrestabes Medan, STTLP/1898/YAN.2.5/K/VIII/2020/RESTABES MEDAN.

ART yang diduga dianiaya ini disebut melarikan diri dari rumah majikannya dan diamankan oleh warga di sekitar lokasi dia bekerja. ART tersebut kemudian dibawa oleh warga untuk membuat laporan ke Polsek Sunggal, namun diarahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Sesampainya di Polrestabes Medan pada tanggal 28 Mei 2021 Pukul 00.06 WIB, personil SPKT yang sedang piket mengatakan tidak dapat diproses tanpa orang tua, KTP, dan KK. Dan menyerahkan para warga yang membawa anak tersebut ke piket Reskrim Polrestabes Medan untuk konsultasi di Piket Reskrim Polrestabes Medan dan Piket reskrim juga mengatakan harus ada orang tuanya dan jika mau ke Propam hari itu juga tidak bisa dikarenakan personil Propam tidak ada,” tulis pengunggah.

Di dalam unggahan itu juga dilampirkan video pernyataan ART wanita yang diduga dianiaya itu. Ada juga sebuah tanda laporan kepolisian.

Wanita dalam video itu menceritakan soal dirinya yang pernah dipukul hingga mata nya diolesi balsem oleh majikannya. Wanita itu pun menyebut majikannya itu berinisial N dan berprofesi sebagai personel kepolisian di bagian operasi (bagops).

“Polisi di Kabag Ops. Yang mukuli, dia (N) juga bersama istrinya,” kata wanita dalam video itu.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ARToknum polisipenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemerintah Ubah 2 Libur dan Hapus 1 Cuti Bersama, Libur Idul Adha Tetap

Berita Berikutnya

Jokowi Tarik Utang Baru Rp 13 Triliun dari Bank Dunia

Related Posts

Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025
Metro

2 Orang Tewas Ditabrak Mobil di Medan, Pengemudi Sempat Kabur

Senin, 28 Juli 2025
Metro

Oknum TNI Bakal Dipecat Usai Bunuh Istri, Ini Kata Kodam I/BB

Senin, 28 Juli 2025
Metro

BPS: Penduduk Miskin di Sumut Bertambah 29,3 Ribu Orang

Jumat, 25 Juli 2025
Metro

Pria Mengaku Anak Kasat Narkoba Palak Penjaga Warung Minta Maaf

Jumat, 25 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana