Senin, 17 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Diduga Istri Selingkuh dengan Oknum Hakim, Pria di Medan Lapor ke MA-KY

Senin, 19 Oktober 2020
kanal Metro
91
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria di Medan, Rudi, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, LW, dengan seorang hakim di PN Cilacap, IZ. Laporan itu disampaikan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Rudi mengatakan dugaan perselingkuhan antara LW dan IZ terjadi sejak 2013 ketika IZ, kata Rudi, bertugas di PN Tebing Tinggi. Perselingkuhan itu, menurut Rudi, terungkap setelah istrinya mengaku.

“Perselingkuhan dan perzinaan IZ, oknum hakim pada PN kelas 1 A Cilacap, dengan istri sah saya selama 7 tahun dari tahun 2013 atau sejak hakim tersebut bertugas di PN Tebing Tinggi Sumut dan baru terbongkar di tahun 2020 berdasarkan pengakuan istri saya,” tutur Rudi, Senin (19/10).

Dia mengatakan telah melaporkan hal tersebut ke Ketua PN Cilacap pada 21 Agustus 2020. Laporan itu juga disampaikan ke MA dan KY pada 26 Agustus 2020.

Rudi kemudian menunjukkan surat dan bukti tanda terima laporan ke MA dan KY. Menurutnya, laporan-laporan tersebut sedang diproses.

“Dari KY telah keluar nomer penerimaan: 0973/IX/2020/S dan telah selesai verifikasi, pihak verifikator segera mengirimkan ke saya surat kelengkapan data untuk segera saya isi. Dan dari MA telah keluar nomor Agenda 1312/BP/A/VIII/2020 dan 1347/BP/A/VIII/2020 saat ini sedang dalam proses tindak lanjut,” tuturnya.

Sementara dalam surat yang ditujukan ke Ketua PN Cilacap, Rudi memaparkan rangkaian peristiwa dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum hakim tersebut. Setidaknya, ada tujuh dugaan perzinaan yang terjadi di sejumlah lokasi.

Ada yang di hotel di Medan, rumah orang tua oknum hakim, hotel di Batam hingga dalam mobil di pinggir jalanan Medan. Rudi menyebut dugaan perzinaan itu diketahui berdasarkan pengakuan istrinya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: hakimKYMAMedanPerselingkuhan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bela Aguero, Guardiola Juga Pernah Rangkul Ofisial Perempuan

Berita Berikutnya

Firmino Semangati Van Dijk Lewat Firman Tuhan

Related Posts

Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.087 Triliun

Senin, 17 November 2025

Gattuso Khawatir dengan Italia

Senin, 17 November 2025

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana