Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Diduga Istri Selingkuh dengan Oknum Hakim, Pria di Medan Lapor ke MA-KY

Senin, 19 Oktober 2020
kanal Metro
91
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria di Medan, Rudi, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, LW, dengan seorang hakim di PN Cilacap, IZ. Laporan itu disampaikan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Rudi mengatakan dugaan perselingkuhan antara LW dan IZ terjadi sejak 2013 ketika IZ, kata Rudi, bertugas di PN Tebing Tinggi. Perselingkuhan itu, menurut Rudi, terungkap setelah istrinya mengaku.

“Perselingkuhan dan perzinaan IZ, oknum hakim pada PN kelas 1 A Cilacap, dengan istri sah saya selama 7 tahun dari tahun 2013 atau sejak hakim tersebut bertugas di PN Tebing Tinggi Sumut dan baru terbongkar di tahun 2020 berdasarkan pengakuan istri saya,” tutur Rudi, Senin (19/10).

Dia mengatakan telah melaporkan hal tersebut ke Ketua PN Cilacap pada 21 Agustus 2020. Laporan itu juga disampaikan ke MA dan KY pada 26 Agustus 2020.

Rudi kemudian menunjukkan surat dan bukti tanda terima laporan ke MA dan KY. Menurutnya, laporan-laporan tersebut sedang diproses.

“Dari KY telah keluar nomer penerimaan: 0973/IX/2020/S dan telah selesai verifikasi, pihak verifikator segera mengirimkan ke saya surat kelengkapan data untuk segera saya isi. Dan dari MA telah keluar nomor Agenda 1312/BP/A/VIII/2020 dan 1347/BP/A/VIII/2020 saat ini sedang dalam proses tindak lanjut,” tuturnya.

Sementara dalam surat yang ditujukan ke Ketua PN Cilacap, Rudi memaparkan rangkaian peristiwa dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum hakim tersebut. Setidaknya, ada tujuh dugaan perzinaan yang terjadi di sejumlah lokasi.

Ada yang di hotel di Medan, rumah orang tua oknum hakim, hotel di Batam hingga dalam mobil di pinggir jalanan Medan. Rudi menyebut dugaan perzinaan itu diketahui berdasarkan pengakuan istrinya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: hakimKYMAMedanPerselingkuhan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bela Aguero, Guardiola Juga Pernah Rangkul Ofisial Perempuan

Berita Berikutnya

Firmino Semangati Van Dijk Lewat Firman Tuhan

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana