Selasa, 31 Januari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Diduga Istri Selingkuh dengan Oknum Hakim, Pria di Medan Lapor ke MA-KY

Senin, 19 Oktober 2020
kanal Metro
78
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria di Medan, Rudi, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, LW, dengan seorang hakim di PN Cilacap, IZ. Laporan itu disampaikan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Rudi mengatakan dugaan perselingkuhan antara LW dan IZ terjadi sejak 2013 ketika IZ, kata Rudi, bertugas di PN Tebing Tinggi. Perselingkuhan itu, menurut Rudi, terungkap setelah istrinya mengaku.

“Perselingkuhan dan perzinaan IZ, oknum hakim pada PN kelas 1 A Cilacap, dengan istri sah saya selama 7 tahun dari tahun 2013 atau sejak hakim tersebut bertugas di PN Tebing Tinggi Sumut dan baru terbongkar di tahun 2020 berdasarkan pengakuan istri saya,” tutur Rudi, Senin (19/10).

Dia mengatakan telah melaporkan hal tersebut ke Ketua PN Cilacap pada 21 Agustus 2020. Laporan itu juga disampaikan ke MA dan KY pada 26 Agustus 2020.

Rudi kemudian menunjukkan surat dan bukti tanda terima laporan ke MA dan KY. Menurutnya, laporan-laporan tersebut sedang diproses.

“Dari KY telah keluar nomer penerimaan: 0973/IX/2020/S dan telah selesai verifikasi, pihak verifikator segera mengirimkan ke saya surat kelengkapan data untuk segera saya isi. Dan dari MA telah keluar nomor Agenda 1312/BP/A/VIII/2020 dan 1347/BP/A/VIII/2020 saat ini sedang dalam proses tindak lanjut,” tuturnya.

Sementara dalam surat yang ditujukan ke Ketua PN Cilacap, Rudi memaparkan rangkaian peristiwa dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum hakim tersebut. Setidaknya, ada tujuh dugaan perzinaan yang terjadi di sejumlah lokasi.

Ada yang di hotel di Medan, rumah orang tua oknum hakim, hotel di Batam hingga dalam mobil di pinggir jalanan Medan. Rudi menyebut dugaan perzinaan itu diketahui berdasarkan pengakuan istrinya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: hakimKYMAMedanPerselingkuhan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bela Aguero, Guardiola Juga Pernah Rangkul Ofisial Perempuan

Berita Berikutnya

Firmino Semangati Van Dijk Lewat Firman Tuhan

Related Posts

Metro

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Selasa, 31 Januari 2023
Metro

Muhammadiyah Putuskan Awal Ramadan 23 Maret 2023, 1 Syawal 21 April 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Metro

Pulang dari Warnet, Seorang Pemuda Ditikam Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Januari 2023
Metro

MTQ Kota Medan 2023 Habiskan Anggaran Rp 1,6 M

Selasa, 31 Januari 2023
Metro

3 Kali Beraksi, Sindikat Pencuri Motor Modus Open BO di Medan Ditangkap

Jumat, 27 Januari 2023
Metro

Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Sumut

Kamis, 26 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Selasa, 31 Januari 2023

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023

Muhammadiyah Putuskan Awal Ramadan 23 Maret 2023, 1 Syawal 21 April 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana