Senin, 5 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Diperiksa Polisi, Sekda Tanjungbalai Disebut Tak Tahu soal Sabu di Mes Pemko

Jumat, 9 Oktober 2020
kanal Metro
65
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada, terkait penemuan 5 Kg sabu di Mes Pemko Tanjungbalai di Medan. Yusmada disebut tak tahu soal keberadaan tersangka kasus sabu di mes itu.

“Kenal dengan JSP (salah satu tersangka) tahun 2016, terhadap CP tidak kenal. Tidak mengetahui mes ditempati JSP dan CP dan tidak ada memberikan izin,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, saat dimintai konfirmasi soal hasil pemeriksaan, Jumat (9/10).

Yusmada diperiksa di Polrestabes Medan pada Kamis (8/10). Ronny menyebut Yusmada tak pernah berkomunikasi dengan JSP soal penggunaan mes tersebut.

“Tidak pernah komunikasi dengan JSP. Penggunaan dan pengawasan mes tanggung jawab Kabag Umum dan pengurus mes,” ujar Ronny.

Selain Yusmada, Polisi juga memeriksa Kabag Umum Hurmaini Nasution. Ronny menyebut Hurmaini kenal dengan JSP, namun jarang berkomunikasi.

“Kenal dengan JSP tapi jarang berkomunikasi. Tidak kenal dengan CP. Bertugas untuk pengelolaan dan perawatan mes,” ucap Ronny.

Hurmaini disebut menjelaskan kalau mes itu, termasuk kamar Sekda, boleh digunakan oleh warga Tanjungbalai yang sedang berada di Medan. Namun, penggunaan mes harus seizin Pemko Tanjungbalai.

“Kamar sekda boleh digunakan namun atas seizin Kabag dan selama tidak digunakan. Namun pada saat JSP dan CP menginap, penjaga mes tidak meminta izin atau memberi tahu. Tidak mengetahui JSP dan CP menyimpan narkotika,” ujar Ronny.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menyita 5 Kg sabu dari salah satu ruangan di Mes Pemko Tanjungbalai yang ada di Medan. Sabu tersebut terdapat dalam ruangan bertuliskan ‘Kamar Sekda Pemko Tanjungbalai’.

“Sabu-sabu seberat 5 kilogram disimpan di salah satu kamar yang tertulis kamar Sekda Pemkot Tanjung Balai,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, seperti dilansir dari Antara, Selasa (6/10).

Mes Pemko Tanjungbalai tersebut terdapat di Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Barang bukti tersebut didapat berdasarkan hasil pengembangan penangkapan bandar sabu JSP, CP dan SP pada Selasa (29/9).

Saat itu, polisi menyita 4 Kg sabu. Setelah diinterogasi, kedua orang tersebut mengaku menyimpan sabu di Mes Pemko Tanjungbalai di Medan.

Selain tiga orang itu, polisi juga menangkap IB, MK dan RMN. Nama terakhir, RMN ditembak mati karena melawan petugas dengan senjata tajam. Total ada 18 Kg sabu yang diamankan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Polrestabes MedanSekda TanjungbalaiYusmada
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lewat Kakaknya Alisson, Liverpool Gaet Kiper Muda Brasil Ini

Berita Berikutnya

34 Polisi di Sumut Luka-luka akibat Ricuh Demo Tolak Omnibus Law

Related Posts

Metro

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
Metro

Viral Bantuan dari Relawan Malang Tertahan di Belawan, Ini Kata BPBD Sumut

Senin, 29 Desember 2025
Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Emery Akui Elliott Jarang Main Agar Villa Tak Bayar Liverpool

Sabtu, 3 Januari 2026

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026

Tekad Mikel Arteta Patahkan Kutukan Arsenal Jadi Juara Paruh Musim

Sabtu, 3 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana