Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Medan(MedanPunya) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan klarifikasi terkait beredarnya video dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas. Dalam video tersebut, beberapa petugas tampak menghampiri pengendara pikap di tepi jalan.

Dalam keterangan di akun Instagram resmi Dishub Medan, oknum petugas disebut bukan melakukan pungli. Namun memberikan penjelasan kepada sopir tentang denda pelanggaran uji berkala.

“Klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai tim patroli R4 01. Petugas tidak meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada pengemudi kendaraan. Nominal tersebut merupakan penjelasan besaran denda tilang sesuai Pasal 288 Ayat (3) UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 atas pelanggaran uji berkala kendaraan yang telah habis masa berlakunya,” tulis keterangan di akun Instagram Dishub Medan dilihat Rabu (4/3).

Sebelumnya, terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Kabidnya sudah kita minta untuk melakukan pengecekan kalau memang video tersebut benar. Kalau benar akan kita lakukan tindakan terhadap petugas tersebut,” ujar Suriono saat diwawancarai, Senin (2/3).

Suriono menyebut, pihaknya melarang adanya pungutan liar yang dilakukan petugas. Ia memastikan akan mempublikasikan hasil pengecekan oknum yang diduga melakukan pungli.

“Kita tidak menginginkan adanya tindakan seperti itu dari petugas kita. Kalaupun memang ada dilakukan pungli ini kita larang sebenarnya. Namun ini akan kita lakukan pemeriksaan, apapun hasilnya akan kita publis ke masyarakat,” pungkasnya.

Dalam video viral di media sosial yang diduga menampilkan beberapa oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pickup. Sekitar tiga orang petugas Dishub datang menemui sopir pikap menggunakan kendaraan dinas.

Seorang pria yang merekam kejadian dalam video tersebut mempertanyakan hal yang dilakukan oknum Dishub tersebut. Namun, ketiga petugas tampak langsung menaiki kendaraan dinas dan pergi.

“Ada giat apa ini? Ya, kok lari? Giat ntah apa-apa aja kalian nangkap-nangkapin orang,” ujar perekam video tersebut.

Setelah petugas Dishub pergi, pengendara sopir yang diduga dimintai uang mengatakan petugas memintanya menunjukkan KIR mobil.

“Diminta tunjukkan KIR, mau dibawa ke pengadilan, bilangnya gitu. Posisi KIR masih hidup,” ujar sopir pickup yang sebelumnya ditegur oleh petugas Dishub.

Sopir tersebut menyebut dirinya dimintai uang sebesar Rp 500 ribu oleh petugas yang mengancam akan membawanya pengadilan.

“Posisi KIR masih hidup, hanya saja plat kendaraan PB (bukan Medan),” tambahnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version