Selasa, 31 Januari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dishub Medan Dilaporkan ke KPPU soal Penunjukan Pengelola Parkir Nontunai

Jumat, 19 November 2021
kanal Metro
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan itu terkait penunjukan pengelola parkir nontunai di Medan.

“Dua kajian yang masih kita tahap analisa dan susuk laporannya yaitu terkait LKS, yaitu Lembaga Keuangan Syariah di Aceh. Kedua e-parking yang di Medan ini,” kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas, kepada wartawan, Jumat (19/11).

Ridho mengatakan laporan itu terkait penunjukan pengelola parkir nontunai di Medan. Ridho mengatakan pihaknya sudah memanggil Dishub Medan terkait hal ini.

“Karena untuk e-parking ada penunjukan terhadap pelaku usaha tertentu untuk langsung mengelola walaupun ada tender-tender secara terbatas,” ucap Ridho.

“Kita juga sudah panggil Dinas Perhubungan, memang mereka menyatakan ini masih proses uji coba,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan ada 22 titik e-Parking di Kota Medan. Penggunaan e-Parking ini masih terus disosialisasikan.

“Ada 22 titik. Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa kita buka langsung 22 titik plus satu di Jalan Ahmad Yani. Di mana di Jalan Ahmad Yani masih kerja sama dengan Bank Sumut. Namun bisa kita update lagi nanti teknologinya karena di Ahmad Yani ini hanya menggunakan Qris bisa kita update lagi,” ucap Bobby di Medan, Senin (4/10).

Bobby mengatakan e-Parking ini untuk memudahkan warga membayar parkir. Selain itu, penggunaan e-Parking ini juga disebut untuk meningkatkan PAD Kota Medan.

“Yang pertama, memudahkan konsumen, yaitu warga Kota Medan yang membayar parkir. Yang kedua, memudahkan Pemko Medan dalam hal ini Dishub untuk bisa melihat, memantau, mengecek berapa sebenarnya PAD yang masuk dari parkir ini sendiri. Karena selama ini belum termonitor,” kata Bobby.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dishube-ParkingKPPU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sejumlah Jalan Ditutup saat Kesawan Medan Kembali Dibuka

Berita Berikutnya

Pemain Liverpool Bertumbangan, Klopp Benci Jeda Internasional

Related Posts

Metro

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Selasa, 31 Januari 2023
Metro

Muhammadiyah Putuskan Awal Ramadan 23 Maret 2023, 1 Syawal 21 April 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Metro

Pulang dari Warnet, Seorang Pemuda Ditikam Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Januari 2023
Metro

MTQ Kota Medan 2023 Habiskan Anggaran Rp 1,6 M

Selasa, 31 Januari 2023
Metro

3 Kali Beraksi, Sindikat Pencuri Motor Modus Open BO di Medan Ditangkap

Jumat, 27 Januari 2023
Metro

Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Sumut

Kamis, 26 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Selasa, 31 Januari 2023

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023

Muhammadiyah Putuskan Awal Ramadan 23 Maret 2023, 1 Syawal 21 April 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana