Selasa, 31 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
kanal Metro
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Sumut Syahdan Lubis mengatakan, ada 44 laporan karyawan yang mengadukan perusahaan di Sumut yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

Diterangkannya, jumlah tersebut terhitung dari dibukanya posko hingga penutupan aduan pada tanggal 27 Maret 2026.

“Jadi begini dari aplikasi posko THR itu yang masuk sampai hari terakhir tanggal 27 Maret 2026 itu ada total 44 pengaduan,” jelasnya, Selasa (31/3).

Namun, Syahdan tak merinci secara detail perusahaan mana yang tidak memberikan THR tersebut. Dan ia juga tak merincikan, apakah pengaduan ini dari karyawan perusahaan yang dicabut izin sementaranya atau seperti apa.

Syahdan mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan tindak lanjut dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disnaker Sumut di Kabupaten dan Kota.

“Secara pengawas sudah dibagi melalui UPT-UPT kita didaerah, kita ada enam UPT, ada di Medan, Deli Serdang, Rantau (Prapat), Gunung Sitoli dan lainnya,” tuturnya.

Ia mengatakan pengawas yang ditugaskan berfungsi sebagai penengah antara pekerja dan perusahaan tempatnya bekerja.

“Sekarang para pengawas sedang menindaklanjutinya menghubungi si pengadu, cek ke lapangan dan itu proses tetap dilakukan sampai persoalan itu selesai,” kata Syahdan.

Syahdan pun mengatakan Disnaker Sumut berkomitmen untuk membantu pekerja mendapatkan hak THRnya meskipun Idulfitri telah lewat.

Karena ada juga pengadu yang sebenarnya bukan dia yang kerja, mungkin keluarganya, jadi itulah fungsi pengawas kita yang harus cek ke perusahaan. Tindak lanjut ini akan terus berjalan sampai kita memahami dan kita selesaikan,” jelasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: disnaker SumutTHR
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Berita Berikutnya

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Related Posts

Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana