Senin, 22 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

DPRD Sumut Usul Pemprov Perketat Prokes di Angkot Sebelum Sekolah Tatap Muka

Rabu, 30 Desember 2020
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi telah menyebutkan sejumlah syarat ketat jika kabupaten-kota mau menggelar sekolah tatap muka saat pandemi Corona. DPRD Sumut menilai syarat ketat tersebut sudah tepat asal dilaksanakan.

“Sah-sah saja untuk menerapkan protokol kesehatan dan tidak perlu konfirmasi (ke DPRD) juga tidak ada persoalan karena memang itu mengikuti protokol kesehatan dan berlaku umum,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta, Rabu (30/12).

Hendra mengatakan pihaknya khawatir penyebaran virus Corona terhadap para siswa dan guru di luar sekolah jika belajar tatap muka jadi dimulai awal 2021. Menurutnya, sulit untuk mengatur kegiatan para siswa saat menuju dan pulang dari sekolah.

“Tantangannya itu bukan di sekolah yang kita khawatirkan. Karena di sekolah itu penerapan protokol kesehatan sudah ada standarnya, ada tempat cuci tangan dan macam-macam sudah disiapkan sekolah. Semua sekolah yang kami kunjungi sudah ada, persoalannya yang akan muncul dan harus diantisipasi pemerintah justru bukan di sekolahnya,” ucap Hendra.

Dia mengatakan ada potensi siswa berkumpul setelah pulang sekolah. Selain itu, dia mewanti-wanti potensi penyebaran virus Corona di angkutan seperti angkot saat para siswa dan guru berangkat atau pulang sekolah.

“Misalnya gini, ada siswa-siswi yang sekolah menggunakan angkutan umum. Apakah angkutan umum kita sudah sesuai protokol kesehatan. Ini harus diatur. Rata-rata anak kita menggunakan angkutan umum. Itu yang kami sampaikan ke dinas terkait, ini yang harus diantisipasi lintas instansi,” tuturnya.

Hendra menyebut penerapan protokol kesehatan di angkot dan angkutan umum lainnya masih buruk. Contohnya, kata Hendra, warga yang menggunakan angkutan umum masih duduk tanpa jarak.

“Harus diatur angkot kita seperti apa, angkutan umum kita harus diatur. Betul nggak angkutan umum kita sudah menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

“Jadi masalahnya itu bukan di sekolah, saat menuju dan pulang ini harus dipikirkan solusinya seperti apa oleh pemerintah provinsi. Sekolah-sekolah juga harus menyelesaikan itu. Kalau di daerah pedesaan mungkin tidak terlalu bermasalah, tapi seperti di Medan itu harus berhati-hati,” sambung Hendra.

Sebelumnya, Edy membuat sederet syarat ketat bagi kabupaten/kota yang hendak menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi Corona. Syarat itu, kata Edy, harus dipenuhi seluruhnya.

Syarat yang pertama adalah pengurangan jumlah siswa dalam kelas. Waktu pelajaran juga harus dikurangi.

Syarat yang kedua adalah penerapan protokol kesehatan. Sekolah harus menyediakan masker, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak siswa saat berada di sekolah.

Untuk syarat ketiga, Edy mengatakan harus ada pemeriksaan kesehatan kepada seluruh guru yang akan mengajar. Para guru nantinya akan mengikuti rapid test antigen.

“Syarat keempat adalah dia daerah itu harus hijau, tak boleh oranye, apalagi merah. Itu tadi saya tekankan ke bupati dan wali kota tidak sembarang buat pendidikan tatap muka,” ucap Edy.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: angkutan umumcoronaDPRD Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bernilai Tinggi, Indomie Jadi Alat Transaksi Seks di Ghana

Berita Berikutnya

Video Syur Gisel Direkam di Medan, Polda Sumut Siap Bantu PMJ Olah TKP

Related Posts

Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025

Gedung Putih “Labeli” Seluruh Presiden AS, Biden Disebut Presiden Terburuk

Kamis, 18 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana