Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution. Bobby akan diminta menjelaskan terkait kawasan Kesawan Medan yang dijadikan pusat kuliner di Kota Medan dinilai melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
“Hari ini dirapatkan dengan Kota Medan, hal itu akan kita pertanyakan kenapa,” ucap Gubsu Edy di rumah dinas Gubernur, Medan, Senin (19/4).
Kesawan Medan dinilai melanggar aturan PPKM mikro karena tetap buka hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan dalam aturan PPKM mikro yang dikeluarkan Gubsu Edy, tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.
Dia mengatakan akan meminta pertanggungjawaban kepada Bobby karena pelanggaran aturan PPKM mikro ini. Edy mengingatkan aturan yang ada harus dipatuhi.
“Itu penyelenggaranya harus bertanggung jawab karena aturan sudah kita buat, aturan itu untuk dipatuhi,” tutur Edy.
Edy juga mengatakan aturan PPKM mikro ini masih akan terus diperpanjang. Hal ini karena jumlah pasien yang terpapar virus Corona masih tinggi.
“Akan diperpanjang, sampai bisa kita kendalikan. Karena di Medan sendiri saja masih 15 ribu, jadi belum bisa kita kendalikan,” jelasnya.
Seperti diketahui, kawasan Kesawan Medan ini sudah dibuka untuk menjadi pusat kuliner Kota Medan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Wilayah ini digadang-gadang akan menjadi ‘The Kitchen of Asia’ oleh Bobby.
Bobby sebelumnya mengatakan wilayah Kesawan ini bakal dijadikan tempat wisata dan pusat kuliner. Dia mengatakan akan menempatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di lokasi itu.
“Konsepnya nanti kita buat pasti tempat wisata, dan yang utama sekarang untuk menunjang perekonomian kita di masa pandemi terkhusus untuk UMKM. Nanti akan kita peruntukan untuk UMKM,” kata Bobby Nasution di Lapangan Merdeka, Medan, Sumut, Senin (1/3).***dtc/mpc/bs