Rabu, 12 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
kanal Metro
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tangan Akhirun Piliang tampak bergetar saat membacakan pembelaan dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Medan hari ini. Ia menyesali perbuatannya dan meminta majelis hakim mengurangi hukuman yang diberikan dari tuntutan 3 tahun penjara atas kasus suap korupsi jalan di Sumut.

Berdasarkan pantauan, Rabu (12/11), Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun hadir mengenakan kemeja putih duduk bersebelahan dengan sang anak Muhammad Rayhan Piliang yang juga ditetapkan sebagai terdakwa.

“Izinkan saya menyampaikan nota pembelaan dengan kerendahan hati. Ini sebagai bentuk penyesalan, kejujuran, dan permohonan hati nurani kepada yang mulia majelis hakim,” kata Akhirun memulai pembelaannya.

Akhirun pun menuturkan perjalanan karirnya pada tahun 1995 sebagai kontraktor yang dia kerjakan hingga akhirnya memiliki perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar.

Namun, ia mengakui bahwa dalam merintis karirnya itu, ia turut mengerjakan proyek dengan cara yang tidak benar. Ia menyebut hal tersebut dilakukan lantaran sulit mendapat proyek apabila tidak mengikuti ‘aturan gelap’ yang sudah lama dijalankan.

“Di samping itu, saya mendapatkan pekerjaan (proyek) itu, harus menempuh cara yang tak benar. Spesifikasi yang dibuat untuk tak merugikan negara. Kami mengikuti peraturan pemerintah dan kami berusaha memainkan peran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Sehebat apapun perusahaan kami, sebersih apapun kegiatan kami, sulit bagi kami untuk mengikuti,” lanjut Akhirun.

Sementara itu, ia turut menyesal menyeret sang anak, Rayhan yang sebagai Direktur PT Rona Na Mora (RNM) tersandung dalam kasus tersebut. Ia pun memohon kepada hakim agar dapat meringankan tuntutan 3 tahun penjara.

“Sebagai ayah saya menyesal membawa anak saya dalam perkara ini. Hukum saja saya, jangan anak saya yang mulia. Saya sekali lagi menyadari dan mengakui kesalahan saya. Biar ini jadi pelajaran buat saya, keluarga saya, dan perusahaan lain di tengah sistem yang tak sempurna,” kata Akhirun.

“Mohon berikan hukuman serendah-rendahnya,” pungkasnya.

Sidang putusan untuk kedua terdakwa Akhirun dan Rayhan akan diumumkan pada 26 November 2025 mendatang.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bergetarPN Medansidang pledoi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Related Posts

Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana