Senin, 29 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tangan Akhirun Piliang tampak bergetar saat membacakan pembelaan dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Medan hari ini. Ia menyesali perbuatannya dan meminta majelis hakim mengurangi hukuman yang diberikan dari tuntutan 3 tahun penjara atas kasus suap korupsi jalan di Sumut.

Berdasarkan pantauan, Rabu (12/11), Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun hadir mengenakan kemeja putih duduk bersebelahan dengan sang anak Muhammad Rayhan Piliang yang juga ditetapkan sebagai terdakwa.

“Izinkan saya menyampaikan nota pembelaan dengan kerendahan hati. Ini sebagai bentuk penyesalan, kejujuran, dan permohonan hati nurani kepada yang mulia majelis hakim,” kata Akhirun memulai pembelaannya.

Akhirun pun menuturkan perjalanan karirnya pada tahun 1995 sebagai kontraktor yang dia kerjakan hingga akhirnya memiliki perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar.

Namun, ia mengakui bahwa dalam merintis karirnya itu, ia turut mengerjakan proyek dengan cara yang tidak benar. Ia menyebut hal tersebut dilakukan lantaran sulit mendapat proyek apabila tidak mengikuti ‘aturan gelap’ yang sudah lama dijalankan.

“Di samping itu, saya mendapatkan pekerjaan (proyek) itu, harus menempuh cara yang tak benar. Spesifikasi yang dibuat untuk tak merugikan negara. Kami mengikuti peraturan pemerintah dan kami berusaha memainkan peran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Sehebat apapun perusahaan kami, sebersih apapun kegiatan kami, sulit bagi kami untuk mengikuti,” lanjut Akhirun.

Sementara itu, ia turut menyesal menyeret sang anak, Rayhan yang sebagai Direktur PT Rona Na Mora (RNM) tersandung dalam kasus tersebut. Ia pun memohon kepada hakim agar dapat meringankan tuntutan 3 tahun penjara.

“Sebagai ayah saya menyesal membawa anak saya dalam perkara ini. Hukum saja saya, jangan anak saya yang mulia. Saya sekali lagi menyadari dan mengakui kesalahan saya. Biar ini jadi pelajaran buat saya, keluarga saya, dan perusahaan lain di tengah sistem yang tak sempurna,” kata Akhirun.

“Mohon berikan hukuman serendah-rendahnya,” pungkasnya.

Sidang putusan untuk kedua terdakwa Akhirun dan Rayhan akan diumumkan pada 26 November 2025 mendatang.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bergetarPN Medansidang pledoi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Berita Berikutnya

Gattuso Khawatir dengan Italia

Related Posts

Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana