Minggu, 24 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tangan Akhirun Piliang tampak bergetar saat membacakan pembelaan dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Medan hari ini. Ia menyesali perbuatannya dan meminta majelis hakim mengurangi hukuman yang diberikan dari tuntutan 3 tahun penjara atas kasus suap korupsi jalan di Sumut.

Berdasarkan pantauan, Rabu (12/11), Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun hadir mengenakan kemeja putih duduk bersebelahan dengan sang anak Muhammad Rayhan Piliang yang juga ditetapkan sebagai terdakwa.

“Izinkan saya menyampaikan nota pembelaan dengan kerendahan hati. Ini sebagai bentuk penyesalan, kejujuran, dan permohonan hati nurani kepada yang mulia majelis hakim,” kata Akhirun memulai pembelaannya.

Akhirun pun menuturkan perjalanan karirnya pada tahun 1995 sebagai kontraktor yang dia kerjakan hingga akhirnya memiliki perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar.

Namun, ia mengakui bahwa dalam merintis karirnya itu, ia turut mengerjakan proyek dengan cara yang tidak benar. Ia menyebut hal tersebut dilakukan lantaran sulit mendapat proyek apabila tidak mengikuti ‘aturan gelap’ yang sudah lama dijalankan.

“Di samping itu, saya mendapatkan pekerjaan (proyek) itu, harus menempuh cara yang tak benar. Spesifikasi yang dibuat untuk tak merugikan negara. Kami mengikuti peraturan pemerintah dan kami berusaha memainkan peran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Sehebat apapun perusahaan kami, sebersih apapun kegiatan kami, sulit bagi kami untuk mengikuti,” lanjut Akhirun.

Sementara itu, ia turut menyesal menyeret sang anak, Rayhan yang sebagai Direktur PT Rona Na Mora (RNM) tersandung dalam kasus tersebut. Ia pun memohon kepada hakim agar dapat meringankan tuntutan 3 tahun penjara.

“Sebagai ayah saya menyesal membawa anak saya dalam perkara ini. Hukum saja saya, jangan anak saya yang mulia. Saya sekali lagi menyadari dan mengakui kesalahan saya. Biar ini jadi pelajaran buat saya, keluarga saya, dan perusahaan lain di tengah sistem yang tak sempurna,” kata Akhirun.

“Mohon berikan hukuman serendah-rendahnya,” pungkasnya.

Sidang putusan untuk kedua terdakwa Akhirun dan Rayhan akan diumumkan pada 26 November 2025 mendatang.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bergetarPN Medansidang pledoi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Berita Berikutnya

Gattuso Khawatir dengan Italia

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana