Senin, 27 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tangan Akhirun Piliang tampak bergetar saat membacakan pembelaan dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Medan hari ini. Ia menyesali perbuatannya dan meminta majelis hakim mengurangi hukuman yang diberikan dari tuntutan 3 tahun penjara atas kasus suap korupsi jalan di Sumut.

Berdasarkan pantauan, Rabu (12/11), Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun hadir mengenakan kemeja putih duduk bersebelahan dengan sang anak Muhammad Rayhan Piliang yang juga ditetapkan sebagai terdakwa.

“Izinkan saya menyampaikan nota pembelaan dengan kerendahan hati. Ini sebagai bentuk penyesalan, kejujuran, dan permohonan hati nurani kepada yang mulia majelis hakim,” kata Akhirun memulai pembelaannya.

Akhirun pun menuturkan perjalanan karirnya pada tahun 1995 sebagai kontraktor yang dia kerjakan hingga akhirnya memiliki perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar.

Namun, ia mengakui bahwa dalam merintis karirnya itu, ia turut mengerjakan proyek dengan cara yang tidak benar. Ia menyebut hal tersebut dilakukan lantaran sulit mendapat proyek apabila tidak mengikuti ‘aturan gelap’ yang sudah lama dijalankan.

“Di samping itu, saya mendapatkan pekerjaan (proyek) itu, harus menempuh cara yang tak benar. Spesifikasi yang dibuat untuk tak merugikan negara. Kami mengikuti peraturan pemerintah dan kami berusaha memainkan peran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Sehebat apapun perusahaan kami, sebersih apapun kegiatan kami, sulit bagi kami untuk mengikuti,” lanjut Akhirun.

Sementara itu, ia turut menyesal menyeret sang anak, Rayhan yang sebagai Direktur PT Rona Na Mora (RNM) tersandung dalam kasus tersebut. Ia pun memohon kepada hakim agar dapat meringankan tuntutan 3 tahun penjara.

“Sebagai ayah saya menyesal membawa anak saya dalam perkara ini. Hukum saja saya, jangan anak saya yang mulia. Saya sekali lagi menyadari dan mengakui kesalahan saya. Biar ini jadi pelajaran buat saya, keluarga saya, dan perusahaan lain di tengah sistem yang tak sempurna,” kata Akhirun.

“Mohon berikan hukuman serendah-rendahnya,” pungkasnya.

Sidang putusan untuk kedua terdakwa Akhirun dan Rayhan akan diumumkan pada 26 November 2025 mendatang.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bergetarPN Medansidang pledoi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Berita Berikutnya

Gattuso Khawatir dengan Italia

Related Posts

Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PBB: Sindikat Penipuan Siber Raup hingga Rp 2.054 Triliun dari Warga Asia-Pasifik

Selasa, 21 Juli 2026

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana