Minggu, 22 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gubsu Buat Sederet Syarat Ketat Jika Kabupaten-Kota Mau Sekolah Tatap Muka

Selasa, 29 Desember 2020
kanal Metro
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi membuat sederet syarat ketat bagi kabupaten/kota yang hendak menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi Corona. Syarat itu, kata Edy, harus dipenuhi seluruhnya.

“Ada dua yang harus kita bargaining-kan. Yang pertama, anak dalam pendidikan tatap muka, hasilnya adalah pandai. Atau pendidikan non-tatap muka tetapi sehat. Itu yang kita perbandingkan. Bagaimana kalau dia nanti tatap muka terus tidak sehat. Dari perbandingan tersebut, ada persyaratan yang harus kita bikin,” ucap Edy, Selasa (29/12).

Edy mengatakan syarat yang pertama adalah pengurangan jumlah siswa dalam kelas. Waktu pelajaran juga harus dikurangi.

“Seandainya, contoh, 40 murid. Dia harus 50 persen, berarti 20 murid. Kalau dalam pendidikan itu adalah 4 jam, kita potong dia menjadi 2 jam,” katanya.

Syarat yang kedua adalah penerapan protokol kesehatan. Sekolah harus menyediakan masker, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak siswa saat berada di sekolah.

Untuk syarat ketiga, Edy mengatakan harus ada pemeriksaan kesehatan kepada seluruh guru yang akan mengajar. Para guru nantinya akan mengikuti rapid test antigen.

“Ketiga, persyaratannya guru-guru dalam mengajar dia harus ada minimal swab antigen. Jangan sampai gurunya tidak sehat, akhirnya muridnya kena semua,” tutur Edy.

“Syarat keempat adalah dia daerah itu harus hijau, tak boleh oranye, apalagi merah. Itu tadi saya tekankan ke bupati dan wali kota tidak sembarang buat pendidikan tatap muka,” imbuhnya.

Edy mengatakan semua syarat ini harus dipenuhi bupati dan wali kota yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka di daerahnya. Persyaratan ini, kata Edy, dilakukan untuk mencegah anak-anak terpapar virus Corona.

“COVID-19 ini tidak main-main. Anak kita ini tak bisa begitu gampang diatur, orang tua aja susah diatur, apalagi anaknya. Begitu dia terpapar anak itu, dia pulang ke rumah, orang tuanya pasti kena, nenek, kakeknya di situ pasti kena. Bisa kita bayangkan. Tolong ini disosialisasikan. Kalau ini kena semua, bayangin, implikasinya adalah ekonomi,” jelas Edy.

Edy mengingatkan agar tidak ada sekolah yang melakukan tatap muka secara diam-diam. Dia mengatakan akan menuntut sekolah yang buka secara diam-diam dan ada siswa yang terpapar COVID-19.

“Kalau itu dia lakukan, saya akan gunakan perda. Saya akan tuntut itu,” paparnya.

Meski telah mengungkapkan syarat ketat yang harus dipenuhi, Edy mengaku belum memutuskan kapan sekolah tatap mulai digelar di Sumut. Dia mengatakan masih ada sejumlah pembahasan yang harus dilakukan.

“Saya akan kumpulkan dulu tokoh tokoh pendidikan, ada ahli psikologi anak. Ada dokter dokter anak, ada tokoh tokoh masyarakat, tokoh pendidikan. Hari Kamis dulu kita pastikan,” ujar Edy.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Edy RahmayadiGubsupembelajaran tatap muka
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rusia Akui Total Kematian Akibat Corona 3 Kali Lipat Lebih Tinggi

Berita Berikutnya

Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Related Posts

Metro

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

Pencuri Motor Kepsek Ditangkap, Korban Lupa Cabut Kunci saat Ngobrol

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana