Medan(MedanPunya) Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menggelar pertemuan dengan sejumlah kelompok masyarakat membahas Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Edy mengaku harus mencari sendiri draf UU Ciptaker ini.
“Saya kejar sampai Jakarta. Saat ini sayalah orang pertama yang mendapatkan buku setebal ini, inilah draf yang kita ributkan,” kata Edy saat rapat yang digelar di rumah dinas Gubsu, Medan, Kamis (15/10).
Rapat ini dihadiri rektor dan akademisi dari universitas negeri dan swasta di Medan, perwakilan organisasi masyarakat, perwakilan organisasi mahasiswa, perwakilan organisasi buruh, dan perwakilan organisasi pers. Rapat dipimpin Edy.
Edy mengatakan dia mendapatkan draf ini sejak Rabu (14/10) sore. Edy mengatakan draf ini dia dapatkan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Saya bisa dapat ini, karena ada Luhut Pandjaitan di situ. ‘Abang pokoknya kirim, tak ada alasan’, dikirim sama beliau,” ujar Edy.
Dalam rapat ini, Edy meminta peserta yang hadir membahas UU Ciptaker. Pembahasan nantinya dilakukan dalam klaster-klaster.
“Kita sudah mendapatkan draf Undang-undang, omnibus law Cipta Kerja. Ini kita bagi klaster per klaster, ada 11 klaster, ada pemapar, ada nanti penyanggah yang kita siapkan dan Undang-Undang ini sudah kita bagikan, untuk dipelajari oleh masing-masing klaster,” ucapnya.
Klaster yang disampaikan Edy ini adalah klaster permasalahan yang terdapat di RUU Cipta Kerja. Ada 11 klaster yang dipaparkan Edy dalam rapat itu.
Setelah dibagikan, Edy mengatakan draf bakal dibahas pekan depan. Hasil dari pembahasan, kata Edy, akan disampaikan sebagai masukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Setelah itu minggu depan kita akan mulai diskusi. Dari klaster 1,2,3 sampai 11 klaster. Hasil dari situ nanti kita akan kita jadi satukan, itulah nanti saran kita dari Sumatera Utara sebagai masukan ke Presiden,” jelasnya.***dtc/mpc/bs