Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gubsu Edy Cerita Kejar Draf UU Ciptaker ke Luhut: Abang Pokoknya Kirim

Kamis, 15 Oktober 2020
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menggelar pertemuan dengan sejumlah kelompok masyarakat membahas Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Edy mengaku harus mencari sendiri draf UU Ciptaker ini.

“Saya kejar sampai Jakarta. Saat ini sayalah orang pertama yang mendapatkan buku setebal ini, inilah draf yang kita ributkan,” kata Edy saat rapat yang digelar di rumah dinas Gubsu, Medan, Kamis (15/10).

Rapat ini dihadiri rektor dan akademisi dari universitas negeri dan swasta di Medan, perwakilan organisasi masyarakat, perwakilan organisasi mahasiswa, perwakilan organisasi buruh, dan perwakilan organisasi pers. Rapat dipimpin Edy.

Edy mengatakan dia mendapatkan draf ini sejak Rabu (14/10) sore. Edy mengatakan draf ini dia dapatkan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Saya bisa dapat ini, karena ada Luhut Pandjaitan di situ. ‘Abang pokoknya kirim, tak ada alasan’, dikirim sama beliau,” ujar Edy.

Dalam rapat ini, Edy meminta peserta yang hadir membahas UU Ciptaker. Pembahasan nantinya dilakukan dalam klaster-klaster.

“Kita sudah mendapatkan draf Undang-undang, omnibus law Cipta Kerja. Ini kita bagi klaster per klaster, ada 11 klaster, ada pemapar, ada nanti penyanggah yang kita siapkan dan Undang-Undang ini sudah kita bagikan, untuk dipelajari oleh masing-masing klaster,” ucapnya.

Klaster yang disampaikan Edy ini adalah klaster permasalahan yang terdapat di RUU Cipta Kerja. Ada 11 klaster yang dipaparkan Edy dalam rapat itu.

Setelah dibagikan, Edy mengatakan draf bakal dibahas pekan depan. Hasil dari pembahasan, kata Edy, akan disampaikan sebagai masukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Setelah itu minggu depan kita akan mulai diskusi. Dari klaster 1,2,3 sampai 11 klaster. Hasil dari situ nanti kita akan kita jadi satukan, itulah nanti saran kita dari Sumatera Utara sebagai masukan ke Presiden,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Edy RahmayadiGubsuUU Ciptaker
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pukul-Sekap Sekuriti Koperasi, Pencuri di Batu Bara Bawa Kabur Duit Rp 520 Juta

Berita Berikutnya

Mantan Pemain Barca Bilang Messi Bukan Pemain Terbaik dalam Sejarah

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana