Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali menyentil delapan bupati/wali kota yang masih meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dalam pengeloalaan keuangan daerah.
Edy menyebut dalam waktu dekat dirinya akan memanggil delapan bupati/wali kota tersebut.
“Saya mau yang delapan ini dikumpulkan. Orang sudah cerita kualitas. Kemarin Sumsel tercepat dan tepat. Februari sudah siap. Kita kadang molor sampai Juli,” kata Edy dalam kegiatan Internalisasi Penerapan Manajemen Penguatan SPIP Provinsi Sumut, Selasa (22/11).
Selain itu, Edy juga menyinggung agar seluruh Kepala Daerah tidak berbohong dalam menyusun laporan.
“Entah apa yang susah, apa yang kita kerjakan, kita laporkan. Tapi kalau kau akal-akalin, yang kau kerjakan lain, yang kau laporkan lain, itulah yang buat kau susah. Sekali kau berbohong, maka terus kau harus bohong,” tambahnya.
Ia mengatakan, dirinya ingin Wali Kota dan Bupati mendengarkan arahannya.
“Saya pengin ngomong, ini saya datang ke daerah pun bupati tak hadir. Saya mau di bulan Januari selesai. Tanggal 2 Januari selesai laporannya. Cek, pelajari dan laporkan sama saya,” katanya.
Ia mengatakan, tidak ada yang susah dalam membuat laporan itu.
“Tak ada yang susah, rencanakan dari sekarang. Pastikan bahwa kita pengelola pemerintah ini mampu untuk semua,” katanya.
Edy menyayangkan masih ada daerah di Sumut yang tidak meraih WTP.
“Mulai besok kita akan kumpul, kita bahas, kita urai, apa sih sulitnya. Kan hanya dua saja itu, kalau gak aset berarti kinerja yang bersangkutan dengan anggaran,” kata Edy Rahmayadi usai Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Tahun 2022 di Medan, Kamis (3/110.
Delapan daerah yang tidak meraih WTP tersebut adalah Tanjung Balai, Simalungun, Padang Lawas Utara (Paluta), Nias Utara, Nias Selatan, Mandailing Natal (Madina), Langkat, dan Labuhanbatu.
Ada berbagai permasalahan yang membuat delapan daerah yang tidak meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di antaranya pengelolaan belanja dan anggaran, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengelolaan aset tetap, kas dan piutang.
Edy mengatakan, ada beberapa tindakan yang harus dihindari agar pelaksanaan pemerintahan di daerah dapat berjalan lancar.
“Penyelewengan bisa saja dilakukan dari mulai pengadaan barang dan jasa, suap, penggelembungan dari mulai perencanaan/mark up. Saya minta ini dihindari,” katanya.
Adapun dari 33 kabupaten/kota di Sumut, masih ada 5 kabupaten/kota yang sama sekali belum pernah meraih WTP.
Sementara itu ada 26 pemda di Sumut memperoleh opini WTP dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, terdiri dari Pemprov Sumut dan 25 pemkab/pemko.
Dari 26 Pemda tersebut 10 di antaranya memperoleh opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut, dan lima Pemda meraih WTP di bawah lima kali.***trb/mpc/bs