Gubsu Edy Klaim Jalan Rusak Sudah Jadi Prioritasnya Sebelum Dicek Jokowi

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk memperbaiki jalan rusak di Sumut sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang untuk mengeceknya. Edy mengatakan salah satu upaya yang mereka lakukan adalah menambah anggaran perbaikan jalan.

Hal ini disampaikan Edy melalui akun Instagram miliknya. Dalam unggahannya itu, Edy awalnya menyampaikan soal perbaikan jalan di Sumut merupakan prioritas bagi Pemprov Sumut.

“Mewujudkan jalan yang layak bagi masyarakat Sumatera Utara sejak lama menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena kita menyadari betul betapa pentingnya akses jalan yang layak dalam mendukung kemajuan ekonomi di Sumut,” kata Edy.

Kemudian, Edy menyebut sudah mengambil langkah untuk memperbaiki jalan-jalan rusak yang ada. Salah satu langkahnya adalah membuat program perbaikan jalan dan jembatan dengan dengan anggaran tahun jamak (multiyears).

“Oleh karena itulah, kita berinisiatif mengusung program multiyears pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 km di beberapa kabupaten/kota se Sumatera Utara dengan nilai anggaran Rp 2,7 Trilyun dengan estimasi waktu pengerjaan yang dibagi selama 3 tahun yang sudah dimulai di tahun 2022 lalu setelah kita melewati masa pandemi COVID-19,” sebutnya.

Kemudian, Edy menyebut kunjungan Presiden Jokowi ke Sumut merupakan dukungan dari pemerintah pusat untuk Sumut mewujudkan jalan yang layak bagi masyarakat.

Setelah itu, barulah Edy menyinggung soal dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit dari pemerintah pusat. Edy mengatakan, mereka memperjuangkan penambahan DBH itu agar adanya anggaran tambahan untuk memperbaiki jalan di Sumut.

“Segala upaya kita lakukan demi mewujudkan misi ini, termasuk memperjuangkan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit yang lebih berkeadilan agar bisa dimaksimalkan untuk membangun jalan yang layak di Sumut, terutama pada akses-akses distribusi logistik yang didominasi oleh komoditas sawit,” jelas Edy.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version