Gubsu Minta Warga Sumut Patuhi Aturan PSBB Jika Pergi ke Jakarta

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta warga Sumut menyesuaikan diri jika ingin ke Jakarta yang kembali menerapkan PSBB total. Edy meminta warga Sumut mematuhi aturan PSBB Jakarta.

“Bersamaan dengan adanya PSBB di ibu kota dan kita rakyat Sumatera Utara menyesuaikan karena itu adalah keputusan wilayah masih-masing. Jakarta melalukan PSBB, kita menyesuaikan. Rakyat-rakyat kita harus tahu berangkat ke Jakarta ikuti regulasi yang ditentukan Jakarta,” kata Edy usai memimpin pembagian masker dan kampanye jaga jarak di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (10/9).

Edy kemudian bicara langkah Pemprov Sumut dalam penanganan virus Corona. Pemprov Sumut, kata Edy, melakukan penyekatan di lima wilayah dengan kasus positif terbanyak untuk menghindari penyebaran virus.

“Kita sudah melakukan penyekatan klaster yang dilakukan di Mebidang, Medan, Binjai, Deli Serdang. Ditambah dengan Karo dan Sergai (Serdang Bedagai). Di situ disiapkan tempat-tempat isolasi apa itu terkena atau ter-detect ada rakyat kita yang terkena virus, terpapar virus ringan, sampai sedang itu akan diatasi di daerah tersebut, dilakukan isolasi mandiri sampai dengan peralatan di rumah sakit-rumah sakit rujukan,” ucapnya.

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dari warga agar pencegahan virus Corona berhasil. Menurutnya, kebijakan Pemprov tak akan berhasil jika rakyat tidak mendukung.

“Ini tidak akan gunanya kalau seluruh rakyat Sumatera Utara tidak ikut bersama-sama, kita bekerja sama untuk mengatasi kesulitan kita ini,” tutur Edy.

Kerja sama rakyat ini juga diminta Edy saat pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan berlangsung di 23 Kabupaten dan Kota se-Sumut. Dia meminta kerja sama agar tidak timbul klaster baru penyebaran virus Corona saat Pilkada.

“Ini kalau kita tidak disiplin menangani ini semua, kita tidak disiplin menangani nya semua, kita akan membuat klaster-klaster dan akan semakin menyulitkan ke depan,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version