Gudang Penadah Digerebek, 28 Motor Diamankan

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang. Hasil penggerebekan, polisi mengamankan 28 unit sepeda motor yang berada di dalam gudang tersebut.

“Itu gudang penadah sepeda motor. Kita amankan ada 28 unit sepeda kotor dan tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (24/5).

Fathir mengatakan pengegrebekan itu dilakukan pada Selasa (23/5) sore. Seluruh sepeda motor yang diamankan sedang dilakukan identifikasi.

Selain sepeda motor, ada tiga orang yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Saat ini, ketiganya masih diperiksa untuk mendalami perannya masing-masing.

“Untuk salah satu orang yang diamankan itu masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan,” ujarnya

“Untuk peran dari ketiga orang tersebut masih didalami,” tambahnya.

Fathir membeberkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait gudang tersebut. Kemudian, untuk sepeda motor yang diamankan juga akan disampaikan ke publik terkait identitas kepemilikannya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version