Selasa, 4 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Guru Besar USU Polisikan 5 Akun Twitter, Termasuk Milik Jansen Sitindaon

Selasa, 2 Februari 2021
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Guru Besar USU, Prof Yusuf Leonard Henuk, melaporkan lima akun Twitter yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadapnya ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Henuk melaporkan akun tersebut karena diduga melanggar UU ITE.

Henuk datang ke Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya pada Selasa (2/2/2021). Dalam surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/231/II/2021/SUMUT/SPKT ‘III’, Henuk melaporkan dugaan pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 32 ayat 1 dan ayat 2.

Akun Twitter yang dilaporkan itu antara lain akun yang disebut milik Muhammad Rifai Darus, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap, Sipelebegu Ni-Vanuatu, dan Prof Panjul. Akun-akun tersebut dituding melakukan ujaran kebencian terhadap Henuk.

“Itu semua mau akun palsu atau akun pengurus elite partai politik kita minta semua diproses,” kata Pengacara Henuk, Rinto Maha.

Namun, Rinto tak menjelaskan detail cuitan mana yang dilaporkan. Dia hanya menyebut ada dugaan ujaran kebencian terhadap Henuk dan dikaitkan soal Papua.

“Kita siap membuktikan bahwa mens rea Prof YLH tidak melakukan ujaran kebencian. Bahkan sebaliknya karena kecintaannya terhadap Papua bagian dari NKRI,” tuturnya.

Sebelumnya, pihak Henuk memang sempat mengungkit bakal melaporkan sejumlah akun ke polisi terkait tudingan rasisme yang diduga dilakukan oleh Henuk kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Pihak Henuk sendiri telah membantah melakukan rasisme.

Pihak Henuk menuding tudingan rasis ini dibuat gara-gara Henuk sedang menjadi sorotan terkait cuitannya tentang Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Tidak ada dibilang kamu hitam, kamu keriting. Mereka juga sama-sama dari Timur, kok. Kenapa diarahkan jadi rasis, karena ada konflik profesor dengan oknum di Demokrat,” tutur Rinto.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Guru Besar USUujaran kebencianYusuf Leonard Henuk
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ungkit soal Rasisme, Mahasiswa Papua Minta Guru Besar USU Prof Henuk Dicopot

Berita Berikutnya

Ketua Futsal Sumut Sebut Fun Futsal Cup 2021 Tak Dapat Rekomendasi AFP

Related Posts

Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diusir dari Kediaman Megah ke Pengasingan, Pangeran Andrew Juga Tak Diterima Warlok

Senin, 3 November 2025

AC Milan Belum Boleh Impikan Scudetto

Senin, 3 November 2025

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana