Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Guru Besar USU Tersangka ITE Minta di Mediasi, Pelapor Menolak

Rabu, 30 Juni 2021
kanal Metro
59
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menjelaskan soal rencana mediasi terkait laporan pelanggaran UU ITE yang diungkit kuasa hukum guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk. Polisi mengatakan akan tetap melakukan upaya untuk mediasi.

“Mediasi akan kita lakukan sekalipun sudah kita tingkatkan perkara tersebut ke proses sidik,” kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (30/6).

Walpon mengatakan akan ada tahapan mediasi yang dilakukan. Namun, kata Walpon, pihak pelapor hingga kini masih menolak untuk dilakukannya mediasi.

“Sebagai tambahan keterangan, penyidik kita sudah melayangkan panggilan kepada kedua belah pihak minggu yang lalu, namun jawaban dari pelapor, yaitu MS dan AS, membuat balasan surat kita bahwa pelapor tidak bersedia dilakukan mediasi,” ucap Walpon.

“Sedangkan terlapor, Prof Henuk, saat itu berada di luar kota. Namun kita tetap akan lakukan mediasi untuk ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Prof Henuk, Rinto Maha, mengaku pihaknya heran dengan penetapan tersangka pada Henuk. Rinto mengungkit rencana mediasi.

“Infonya itu dari Polres katanya mediasi, lalu tiba-tiba tersangka,” kata Rinto Maha saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/6).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Guru besarmediasiUU ITE
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bobby Revisi Perwal sol Batas Usia 60 Tahun Penerima Dana Pelayan Warga

Berita Berikutnya

Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat

Related Posts

Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana