Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Guru Besar USU Tersangka ITE Minta di Mediasi, Pelapor Menolak

Rabu, 30 Juni 2021
kanal Metro
61
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menjelaskan soal rencana mediasi terkait laporan pelanggaran UU ITE yang diungkit kuasa hukum guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk. Polisi mengatakan akan tetap melakukan upaya untuk mediasi.

“Mediasi akan kita lakukan sekalipun sudah kita tingkatkan perkara tersebut ke proses sidik,” kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (30/6).

Walpon mengatakan akan ada tahapan mediasi yang dilakukan. Namun, kata Walpon, pihak pelapor hingga kini masih menolak untuk dilakukannya mediasi.

“Sebagai tambahan keterangan, penyidik kita sudah melayangkan panggilan kepada kedua belah pihak minggu yang lalu, namun jawaban dari pelapor, yaitu MS dan AS, membuat balasan surat kita bahwa pelapor tidak bersedia dilakukan mediasi,” ucap Walpon.

“Sedangkan terlapor, Prof Henuk, saat itu berada di luar kota. Namun kita tetap akan lakukan mediasi untuk ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Prof Henuk, Rinto Maha, mengaku pihaknya heran dengan penetapan tersangka pada Henuk. Rinto mengungkit rencana mediasi.

“Infonya itu dari Polres katanya mediasi, lalu tiba-tiba tersangka,” kata Rinto Maha saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/6).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Guru besarmediasiUU ITE
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bobby Revisi Perwal sol Batas Usia 60 Tahun Penerima Dana Pelayan Warga

Berita Berikutnya

Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana