Guru Olahraga yang Lecehkan Siswi SMP Negeri di Medan Dinonaktifkan

Medan(MedanPunya) Seorang guru olahraga di SMP Negeri Kota Medan dipolisikan karena diduga melakukan pelecehan terhadap belasan siswinya. Guru berinisial LS tersebut kini dinonaktifkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengaku sudah mengetahui aksi guru berinisial LS itu.

“Ya sudah tahu, laporan yang kita terima sudah diproses aparat penegak hukum,” kata Putra, Senin (5/12).

Putra menyebutkan, guru berinisial LS tersebut per hari ini sudah dinonaktifkan. LS tidak akan mengajar selama proses hukum berjalan.

“Untuk gurunya sendiri per hari ini kita nonaktifkan dulu,” sebutnya.

Terkait status guru LS apakah PNS atau honorer, Laksamana mengaku masih mendalaminya. Hari ini mereka akan melakukan klarifikasi bersama kepala sekolah yang bersangkutan.

“Masih kita dalami (status guru), hari ini kita melakukan klarifikasi dulu ya dengan kepala sekolah,” ujarnya.

Jika terbukti, Laksamana menuturkan akan memberikan sanksi yang tegas, yaitu pemecatan.

“Pecat, kita pecat (jika terbukti), ” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, orang tua pelajar dari salah satu SMP Negeri di Medan mengadukan guru olahraga ke Polrestabes Medan. Perkaranya soal dugaan pelecehan seksual.

Salah satu orang tua pelajar yang mengaku menjadi korban berinisial MAH mengatakan mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Sabtu (3/11/2022). Nomor laporannya : STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Terlapor berinisial LS.

“Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah. Korbannya sejauh ini saya tahu ada 14 siswi,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version