Jumat, 26 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Heboh Surat Mandat Kelola Parkir oleh PP di Medan, Dishub Pastikan Ilegal

Jumat, 11 Februari 2022
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Viral sebuah surat yang berisi mandat untuk mengelola parkir yang dikeluarkan organisasi masyarakat (ormas) diduga Pemuda Pancasila (PP) di Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Medan memastikan parkir itu dikelola secara ilegal.

Surat itu dilampirkan di akhir video yang dibuat oleh seorang pedagang mi. Pedagang itu membuat video karena merasa keberatan dengan kehadiran petugas parkir, meski sudah membayar uang keamanan.

Narasi dalam video menyebut pedagang itu sudah dimintai uang keamanan selama 6 tahun. Pedagang itu mendapat ancaman jika tidak membayar uang keamanan.

“Jadi, 6/7 tahun terakhir ini kami (Mie Balap Putra Denai) diganggu soal bayaran keamanan (parkir) di Jalan Denai. Ancamannya kalau nggak mau bayar bulanan terpaksa letak orang ngutip parkir di situ,” demikian narasi dalam video.

Pedagang itu menyebut uang keamanan itu awalnya Rp 300 ribu, namun kemudian naik menjadi Rp 500 ribu. Awalnya pedagang itu menolak kenaikan harga, namun akhirnya mengalah dan membayar sesuai harga yang ditetapkan.

“Jadi ya sudah kami bayar bulanan yang awalnya masih Rp 300 ribu, oknumnya yang menerima duit itu bernama David orang PP (Pemuda Pancasila). Lancar kami bayar tiap bulan, eh dinaikkan orang itu jadi Rp 500 ribu. Sempat ribut juga sempat mau diletak juga tukang parkir. Akhirnya kami ngalah kami bayar lah Rp 500 ribu itu tiap bulan, masih yang nerima duit dan yang naik-naikkan bulanan itu atas nama David,” tulis pengunggah video.

Meski sudah pernah naik jadi Rp 500 ribu, pengunggah menyebut uang keamanan itu kembali dinaikkan menjadi Rp 700 ribu pada tahun 2022 ini. Pedagang itu pun menolak membayar dan membuat video yang menunjukkan sudah ada petugas parkir di depan lokasi usahanya.

Kembali ke surat mandat parkir, terlihat ada 10 lokasi yang dapat dikelola. Surat itu memandatkan satu orang untuk mengelola 10 lokasi parkir di Medan tersebut.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Medan, Nikmal Fauzi, mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya pungutan yang dilakukan PP di lokasi itu. Nikmal mengatakan surat permintaan parkir itu ilegal.

“Nggak ada yang dikelola sama ormas. Iya (pengelolaan parkir itu ilegal). Kalau dia e-parking itu dikelola perusahaan. Kalau di luar e-parking itu dikelola, pengawasnya itu dari kita,” ujar Nikmal.

Nikmal mengatakan uang dari pengelolaan parkir itu juga tidak masuk ke kas negara.

“Nggak masuk,” imbuhnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: parkirPemuda PancasilaViral
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Heboh Kabar Queen-The Rolling Stones Tarik Lagu dari Spotify

Berita Berikutnya

Kepsek di Labusel Lecehkan Tiga Muridnya

Related Posts

Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana